Mahfud Md Janji Usut Temuan Komnas HAM Soal Laskar FPI Secara Terbuka
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 15 Januari 2021 07:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM soal Laskar FPI. Ia juga berjanji pemerintah tidak akan menutup-nutipi kejadian tersebut.
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Isinya itu (Presiden) berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2021.
Mahfud dipanggil Jokowi untuk membahas laporan itu, sesaat setelah Komnas HAM menyerahkan laporan. Laporan itu mengungkap adanya bentrok antara polisi dengan anggota FPI di Tol Cikampek, yang berujung kematian enam anggota Laskar. Empat di antaranya disebut Komnas HAM dilakukan lewat unlawful killing.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti temuan Komnas HAM yang mengungkap adanya penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil.
"Bahkan laporan Komnas HAM (soal Laskar FPI) ini seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena yang terjadi (Mobil Imam Besar FPI Rizieq Shihab) sudah tertinggal jauh tapi ada komando tunggal dia di situ. Bawa puter-puter aja, pepet, tabrak ada di sini. Komando suara rekamannya," kata Mahfud.