Sjahrial Oesman Akui Suap Tanjung Api-Api  

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2008 20:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Gubernur Sumatera Selatan Sjahrial Oesman memberi keterangan di persidangan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Sarjan Tahir, Rabu (22/10).

Sjahrial mengaku mengetahui uang Rp 5 miliar yang diserahkan kepada Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faisal. Dia memerintahkan Sofyan Rebuin, Kepala Badan Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Api-api, menyelesaikan permintaan duit dari Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya bilang, 'Untuk apa? Kita sudah sesuai prosedur,' tapi karena mereka mendesak maka saya katakan, 'Ya uruslah,'" kata dia, saat memberi keterangan.

Awalnya, Sjahrial mengelak mengetahui duit tersebut. Dia mengaku setelah dikonfrontir dengan Chandra Antonio. Chandra menyebutkan Sjahrial mengatakan "Kalau ada, Pak Chandra tolong dibantu,"

Majelis hakim mengingatkan pada Sjahrial agar berkata jujur. Sjahrial berulang kali mengatakan hanya mengetahui uang tersebut pinjaman Sofyan dari Chandra. "Pusing, enggak pernah ada yang mengaku," kata Ketua Majelis Hakim Gus Rizal.

Sjahrial juga mengakui ada pertemuan di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan Sofyan dan Chandra saat Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyidik kasus ini. Namun, dia membantah menekan Sofyan agar mengakui uang Rp 5 miliar tersebut sebagai utang ke Chandra. "Saya tidak menekan tapi mereka bicara soal itu," ujarnya.

Direktur PT Chandratex Indoarta Chandra Antonio mengakui menyerahkan duit Rp 5 miliar kepada Sarjan dan Yusuf Erwin Faisal. Uang tersebut diserahkan dua tahap. Chandra menyerahkan Rp 2,5 miliar berupa cek pelawat di ruang kerja Sarjan pada 9 Oktober 2006. Sisanya diserahkan kepada Yusuf Erwin pada Juni 2007 di Hotel Mulia, Jakarta.

Chandra mengatakan duit itu merupakan pinjaman kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lewat Sofyan Rebuin untuk mengurus rekomendasi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api. Majelis hakim tidak puas dengan keterangan Chandra tersebut. Chandra selama tiga tahun dibombardir dengan pertanyaan duit Rp 5 miliar tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Suharlis juga memutar rekaman percakapan telepon antara Sarjan dan Chandra. Dalam percakapan itu, Sarjan mempertanyakan kapan uang dari Sofyan diserahkan. "Ini banyak fraksi, kalau tidak begitu banyak pertanyaan mengebu-gebu," ujarnya. Mereka sepakat duit Rp 2,5 miliar itu diserahkan pada Senin.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa Sarjan mengatakan awalnya duit itu diserahkan kepada Azwar Chesputra di lobi Hotel Atlet Century, Jakarta. Azwar menolak duit itu karena jumlahnya kurang. Akhirnya, Chandra menyerahkan sendiri duit itu di ruang kerja Sarjan.

Sutarto

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

KPK Sedang Supervisi Kasus Djoko Tjandra di Polri dan Kejaksaan Agung

5 September 2020

KPK Sedang Supervisi Kasus Djoko Tjandra di Polri dan Kejaksaan Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyupervisi kasus Djoko Tjandra di Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya