Pilkada Surabaya: PDIP Siapkan Tim Saksi Lawan Gugatan Machfud-Mujiaman di MK

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 19 Desember 2020 07:20 WIB

Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono memberikan laporan Badan Saksi kepada Eri Cahyadi dan Armudji tentang hasil rekapitulasi suara manual dari KPU Surabaya. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim saksi (senyap) dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK) usai Pilkada Surabaya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu dengan melatih 11 ribu saksi secara bergelombang. "Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu," kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.

Adi mengatakan BSPN juga membentuk kamar hitung. Para penggeraknya adalah anak-anak muda yang menguasai IT sehingga dokumen C1 berhasil direkapitulasi secara digital. Dasar itulah yang dipakai BSPN untuk mengumumkan hasil hitung riil (real count) yang memenangkan duet Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya.

"Hanya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU," katanya.

Menurut Kepala BSPN PDIP Kota Surabaya Purwadi, perolehan suara yang dilakukan mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid, dan legal.

Advertising
Advertising

"Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan oleh saksi ke kantor BSPN di kamar hitung BSPN dan alhamdulillah semua lengkap dan tidak ada masalah dan kami mengetahui semua," ucapnya.

Dia menjelaskan BSPN mengetahui semua persoalan di masing-masing TPS. Tidak hanya terkait perolehan suara paslon, tapi juga mulai DPT sudah sesuai aturan, penggunaan hak pilih sampai tingkat partisipasi pemilih. "Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS," ujarnya.

Purwadi menegaskan PDIP tidak hanya sekedar memastikan kemenangan paslon nomor urut satu tapi juga punya data-data kalau sampai terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Kami hanya menyiapkan data hingga persoalan yang dituduhkan kepada kami terkait masalah ASN dan yang lainnya serta berkoordinasi dengan badan hukum PDIP untuk melawan gugatan ke MK," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

14 menit lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

32 menit lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

2 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

3 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

4 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

4 jam lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

7 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya