Denny Indrayana Siapkan Kemungkinan Sengketa Pilgub Kalsel ke MK

Senin, 14 Desember 2020 14:52 WIB

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon, Bambang Widjojanto (kanan) bersama Denny Indrayana melakukan wawancara bersama awak media usai sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana - Difriadi Drajat membuka sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Denny, antisipasi ini dilakukan lantaran selisih suara yang tipis dengan pasangan calon lawan, Sahbirin Noor-Muhidin.

Hingga saat ini, perolehan suara Sahbirin Noor-Muhidin unggul sebesar 50,2 persen, sedangkan Denny-Difriadi 49,8 persen. Sebelumnya, Denny-Difriadi sempat unggul tipis dari Sahbirin-Muhidin.

"Sengketa hasil di MK itu akhirnya terbuka lebar karena selisih hasil suara kemungkinan memang sangat tipis," kata Denny dikutip dari siaran di fanspage Denny Indrayana, Senin, 14 Desember 2020.

Denny mengatakan, ia memiliki pengalaman bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hal itu akan menjadi modal baginya berjuang dan memenangkan sengketa di MK.

Denny juga kembali menyampaikan kecurigaan adanya kecurangan dalam penghitungan suara yang tengah berlangsung. Di antaranya ialah adanya penghitungan suara yang lambat di sejumlah kabupaten, seperti di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar. Di kabupaten yang penghitungannya lambat itu, kata Denny, ada tren perolehan suaranya tertinggal dibanding Sahbirin.

Advertising
Advertising

Dia juga menduga ada upaya manipulasi untuk menaikkan perolehan suara Sahbirin-Muhidin. Denny menyebut ada pejabat pemerintah provinsi yang menelpon kepala wilayah untuk mengubah suara. Ada pula pengumpulan kepala daerah di suatu tempat untuk upaya yang sama.

"Saya sampaikan hentikan, jangan dilanggar, karena konsekuensi hukumnya akan kami seriusi. Jangan kita melakukan langkah-langkah yang merusak demokrasi dan memanipulasi kemenangan dan kepercayaan rakyat," ujar dia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Susilo Bambang Yudhoyono ini lantas mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan bukti dugaan kecurangan. Ia meminta agar publik yang memiliki bukti, baik berupa foto, video, atau rekaman suara, untuk mengirimkan ke nomor hotline yang disediakan.

"Saya sekarang meminta tolong dan memanggil partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut peran mengawal proses ini, dalam rangka persiapan ke MK," kata Denny.

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

4 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

5 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

6 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

3 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya