Laskar FPI Tewas, IPW Paparkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Oleh Polisi

Senin, 14 Desember 2020 10:38 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Mabes Polri mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden kematian anggota Laskar FPI di KM 50-51 Tol Jakarta-Cikampek.

"IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 Desember 2020.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, Neta melihat ada 3 pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian 4 anggota Laskar FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

Pertama, keempat anggota Laskar yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukakn ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

"Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?"

Advertising
Advertising

Pelanggaran kedua Neta mengatakan memasukkan keempat anggota DPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi berkapasitas 8 orang, yang juga diisi polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh.

Ketiga, Neta mengungkapkan anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggoa FPI yang tidak bersenjata. "Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," katanya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, Neta mengatakan terlihat betapa cerobohnya anggota polisi. Bahkan, kata dia, penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono terkait tindakan tegas yang dilakukan anggotanya saat terjadi pergumulan di dalam mobil, tak menunjukkan promoternya Polri.

IPW pun meminta Komnas HAM dan Komisi Hukum DPR untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," ujarnya.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

16 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

21 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

14 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

19 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

21 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya