Rizieq Shihab Jadi Tersangka, MUI: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 11 Desember 2020 12:59 WIB

Majelis Ulama Indonesia. mui.or.id

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka. Meski begitu, Anwar mengatakan Polri harus juga melakukan keadilan yang sama pada kasus-kasus yang serupa dengan Rizieq.

"Kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Desember 2020.

Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020. Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjut dengan acara Maulid Nabi pada hari itu. Dalam kasus ini, ia disangkakan melanggar pasal 160 dan pasal 216 KUHP.

Anwar mengatakan Polri bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka jika memang dinilai bersalah. Namun hal ini jangan hanya berlaku bagi satu pihak saja. Ia khawatir rasa keadilan akan terusik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," kata Anwar.

Advertising
Advertising

Ia pun mengatakan dengan adanya hal ini, MUI menghimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih. Masyarakat juga diminta mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

Anwar mengatakan dengan hal ini Majelis Ulama Indonesia menghimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih. Ia pun mengatakan masyarakat bisa mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

"MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti sehingga pihak kepolisian juga bisa mentersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq," kata Anwar.

Berita terkait

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

9 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

15 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

23 hari lalu

Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.

Baca Selengkapnya