Anggota DPR Usul Bentuk Tim Investigasi Bentrok Polisi dengan Pendukung Rizieq

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 7 Desember 2020 18:02 WIB

Anggota DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, menghadiri sidang putusan pria pembawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen khusus mengusut insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di kawasan Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

"Harus dibentuk tim investigasi independen khusus terkait penembakan di Tol Cikampek. Pengusutan harus berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," kata Habiburokhman lewat keterangannya, Senin, 7 Desember 2020.

Sampai saat ini, ada beda keterangan antara FPI dan polisi soal peristiwa bentrokan tersebut. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan bahwa bentrokan yang berujung penembakan kepada enam anggota FPI itu berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap Rizieq dan rombongan. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan enam dari sepuluh orang anggota FPI tewas. Sebanyak empat orang lainnya disebut melarikan diri dari lokasi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan beberapa selongsong peluru. Fadil memastikan senjata api yang disita dari anggota FPI itu bukan rakitan alias asli. Selain itu, polisi juga menyita sebilah pedang katana dan beberapa celurit

Jubir FPI Munarman menyebut justru polisi yang lebih dahulu menyerang mereka saat mengawal Rizieq Shihab. "Para penguntit ini terus memotong entah apa tujuannya. Kami sebut penguntit karena tidak tahu apakah dia pertugas resmi atau bukan, karena tidak berseragam. Orang-orang itu berusaha memotong rombongan dan menyetop kendaraan," ujar Munarman.

Atas kejadian itu, lanjut Munarman, sontak para pengawal Rizieq bereaksi. "Yang patut kami beritahukan, bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu. Cek saja nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi," ujar dia.

FPI, sampai saat ini juga menyebut enam anggota mereka hilang, bukan tewas, karena belum diketahui keberadaannya. "Itu membuktikan bahwa mereka dibunuh dan dibantai. Kalau sejak awal tembak- menebak, berarti dia tewasnya di tempat. Semalam saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman di lapangan, tidak ada jenazah di situ," ujar Munarman.

DEWI NURITA

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

11 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

11 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

13 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya