Jadi Tersangka, Juliari Batubara Akan Mengundurkan Diri dari Jabatan Mensos

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 6 Desember 2020 20:01 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Kementerian Sosial menyalurkan bansos berupa paket sembako bantuan Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juliari Batubara mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial atau mensos. Pernyataan tersebut ia ucapkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, ya, ya, nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari sambil masuk ke dalam mobil tahanan pada Ahad, 6 Desenber 2020.

Juliari pun berjanji akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Ia juga sembari meminta doa kepada para jurnalis yang tengah mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. "Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Sosial, Juliari Batubara; dua anak buahnya; Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; Ardian I.M; dan Harry Sidabuke.

Kasus ini berawal ketika Juliari menunjuk dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun untuk fee setiap paket bansos Covid-19 yang disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu.

Matheus dan Adi kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ucap Firli.

Pada pendistribusian bansos Covid-19 tahap pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan sekitar Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi. Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Total Juliari menerima sekitar Rp 17 miliar yang kemudian diperuntukkan kebutuhan pribadinya.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

19 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

26 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

26 hari lalu

Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

29 hari lalu

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.

Baca Selengkapnya

Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

31 hari lalu

Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut bansos diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan barang.

Baca Selengkapnya

3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

31 hari lalu

3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya di sidang sengketa Pilpres 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

32 hari lalu

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.

Baca Selengkapnya

Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

47 hari lalu

Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

48 hari lalu

Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

Risma terharu dan menitikkan air mata dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,

Baca Selengkapnya

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

56 hari lalu

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.

Baca Selengkapnya