Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

image-gnews
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2024, yang digelar Mahakamah Konstitusi pada Jumat, 5 April 2024 memasuki babak baru. Majelis hakim MK menghadirkan 4 menteri, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Mereka tampil sebagai saksi menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguntungkan Prabowo-Gibran, karena diberikan menjelang Pilpres. Dalam kesempatan itu, Tri Rismaharini atau Risma memberikan sejumlah keterangan penting terkait asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.

Keterangan Mensos Risma 

-Alasan tak mengusulkan BLT El Nino

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Risma soal belanja bantuan langsung tunai atau BLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

"Kalau terkait dengan anggaran tahun berikutnya untuk El Nino itu, Kemensos apakah itu memang kebijakan tersendiri atau itu memang harus diusulkan juga?" tanya Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.

"Kami enggak berani mengusulkan, Yang Mulia." Jawab Risma.

Suhartoyo lantas menanyakan kembali, "Termasuk tahun sebelumnya?"

Risma pun mengiyakan. Dia beralasan bahwa dirinya tidak mengetahui kondisi keuangan.

"Kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan, apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya," beber mantan Wali Kota Surabaya ini.

Sebelumnya, Risma mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Sosial pada tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023 anggaran kementeriannya adalah Rp 87,2 triliun, sedangkan pada 2024 turun menjadi Rp 79,2 triliun.

"Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp 87.275.374.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000," kata Risma.

Risma lalu mengungkapkan penyebabnya. "Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024," ucap dia.

Dia menjelaskan, pada 2023 sebenarnya telah ada BLT El Nino. Bantuan ini sudah disetujui oleh DPR RI pada 7 November 2023. 

-Soal Kemensos tak lagi salurkan bansos beras

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya di sidang sengketa Pilpres 2024 kemarin.

Hal ini terungkap saat Hakim MK Arief Hidayat bertanya kepada Risma. "Sebelum Ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di Gedung Mk, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024.

Risma pun menjawab ada. Bantuan pangan itu disalurkan oleh Kementerian Sosial sebelum dia menjabat sebaga menteri. "Habis Ibu jadi menteri, digeser ke Badan Pangan Nasional (Bapanas)?" tanya Arief.

"Bukan bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan. Jadi begini Pak, waktu itu sebetulnya diberikan ke Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK tahun 2020, ada dispute (sengketa) harga," beber Risma.

Dia menjelaskan, Kemensos menggunakan harga CBP atau cadangan beras pemerintah sebagai acuan. Risma mengungkapkan dia tidak tahu harga beras di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenapa pilih harga CBP? Kenapa bukan HET (harga eceran tertinggi? Itu yang saya tawar saat itu. Kenapa? Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar, saya mau. Dan tidak ada biaya bungkus," ujar Risma.

Tapi ternyata, pembelian beras untuk bantuan itu tidak bisa mengacu pada HET, dan harus menggunakan harga CBP. Oleh sebab itu, Risma menolak.

"Akhirnya kami pun tidak mau, karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP," ucap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Arief lantas menanggapi, "karena ada persoalan, jadi Ibu yang menyatakan keberatan. Oleh Bapak Presiden digeser ke Bapanas?"

Risma pun tak menjawab pertanyaan tersebut. "Saya tidak tahu mohon maaf," ujarnya. 

-Kendala akurasi data dalam penyaluran Bansos

Dalam kesempatan lainnya, Risma mengungkap kendala penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023. Menurut dia, kendala itu berhubungan dengan proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai.

Risma membeberkan sejumlah persoalan akurasi data dalam penyaluran Bansos tersebut. Antara lain terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sejumlah penerima Bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Misalkan ditemukan oleh BPK, PNS jadi penerima. Nah, kami butuh waktu memastikan apakah iya dia PNS atau bukan. Jadi, itu salah satu penyebab kenapa 2023 itu agak mundur," kata Risma, Jumat, 5 April 2024.

Kemudian, Risma juga menyampaikan adanya data yang tak akurat, seperti calon penerima bansos yang terdata sebagai komisaris di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, tetapi ternyata bekerja sebagai petugas kebersihan.

"Dia masuk di datanya AHU Kementerian Kumham. Di situ ditulis sebagai komisaris perusahaan A, tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," tuturnya.

Dalam kasus itu, Risma menyampaikan, pihaknya bersama BPK dapat memastikan bahwa calon penerima itu berasal dari kelompok miskin.

Lebih lanjut, Risma menyebut masalah lain yang ditemukan, seperti kurangnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah sehingga mempersulit penyaluran Bansos.

"Setelah kami dalami, ternyata orang di daerah, misalnya kayak Aceh, yang harus menyeberang, karena tidak ada ATM dan pos," ujarnya.

Ongkos menyeberang wilayah itu, Risma menjelaskan kerap membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang besar.

"Yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," ucapnya.

HATTA MUARABAGJA | AMELIA RAHIMA SARI | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan editor: Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

30 menit lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

1 hari lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.


Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

8 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

8 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

12 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

12 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

13 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.