Presidium KAMI Sebut Jumhur Hidayat Jalani Isolasi di RS Tak Sampai 14 Hari
Reporter
Friski Riana
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 26 November 2020 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan bahwa anggotanya, Jumhur Hidayat, telah kembali ke tahanan Bareskrim Polri setelah sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati karena positif Covid-19.
"Pak Jumhur Hidayat sempat dirawat diisolasi di RS Polri, namun sudah dikembalikan ke tahanan Bareskrim Mabes Polri," kata Din dalam webinar, Kamis, 26 November 2020.
Din mengaku heran isolasi yang dijalani Jumhur tidak sampai 14 hari. Bahkan, tempat isolasinya juga bukan di rumah sakit rujukan. "Karena itu kami belum mendapatkan kejelasan alasan apa dibawa ke RS Polri," katanya.
Meski begitu, Din Syamsuddin menyampaikan, para anggota KAMI yang ditahan kini dalam keadaan sehat. Ia mendesak agar para tokoh yang kritis dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya sehubungan dengan puluhan tahanan yang terinfeksi Covid-19. Padahal, para terpidana kasus kriminal banyak yang dilepas di awal-awal pandemi.
"Mengapa para tokoh kritis ini juga kemudian tidak diperlakukan yang sama? Terus terang sampai saat ini, sejauh yang kami ikuti, kami tidak dapat memahami apa alasan penahanan dan penangkapan mereka," kata dia.
Jumhur sebelumnya dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 15 November 2020. Ia dikabarkan positif Covid-19 saat mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Pihak keluarga kemudian mengajukan surat permohonan pembantaran ke kepolisian.
Kepolisian menetapkan Jumhur Hidayat sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan cuitan mengandung provokasi melalui akun Twitter pribadinya. Cuitan tersebut, menurut polisi, mengajak massa aksi menolak UU Cipta Kerja agar berujung rusuh.
Atas perbuatannya, Jumhur disangkakan Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu.
FRISKI RIANA | ANDITA RAHMA