Terdakwa terkait kasus surat jalan Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dihadiri langsung oleh terdakwa Djoko Tjandra dan Brigjen Prastijo Utomo yang sebelumnya sidang diadakan secara virtual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polri, Junjungan Fortes, mengatakan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo atau Brigjen Prasetijo mengiming-iminginya akan mendapat sesuatu lantaran telah membuat surat atas nama Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra.
Hal tersebut diungkap Fortes saat bersaksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Djoko Tjandra pada hari ini, 26 November 2020, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Awalnya, kata Fortes, Prasetijo memintanya membuat surat untuk kepentingan Djoko Tjandra. Fortes yang bekerja di bagian Sekretariat NCB Interpol melapor pada atasannya bahwa ia diminta membuat draf surat. Atasannya pun meminta Fortes untuk mengerjakan karena merupakan perintah jenderal.
Surat yang dibuat Fortes terdiri dari dua lembar. Di paragraf pertama, Fortes menyebut isinya merupakan ucapan terima kasih dari Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra, kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri karena mau membaca suratnya.
Paragraf kedua berisi amar putusan dari salinan Peninjauan Kembali atas nama Djoko Tjandra dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait PK Jaksa. Selanjutnya paragraf ketiga, Fortes menuliskan, "Berdasarkan salinan putusan PK dan MK bahwa Djoko Tjandra tidak bersalah. Mohon bantuan status hukum."
Jaksa lalu bertanya kepada Fortes apa yang dilakukan Prasetijo usai perintahnya dilaksanakan. "Beliau cuma sampaikan, 'Fortes, suratnya sudah saya terima, dan sudah saya kasihkan'," kata Fortes sambil menirukan perkataan Prasetijo.
"Apa ada kata-kata lain saat itu?" tanya jaksa.
"Ada Pak, katanya nanti kamu adalah, dapat, katanya gitu," ucap Fortes. "Kadivmu tuh terima banyak," sambung Fortes.
"Pemahaman Saudara apa yang 'kadivmu terima banyak'?" tanya jaksa lagi.