Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah (kiri) mengunggah foto dirinya bersama Indra Mantong Batti, pegawai fungsional biro hukum KPK yang menyatakan undur diri. Indra telah bekerja selama 14 tahun di komisi anti rasuah tersebut, dan memutuskan mundur dalam waktu yang berdekatan dengan Febri Diansyah. Instagram
TEMPO.CO, Jakarta-Calon Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan aktivis antikorupsi Donal Fariz sebagai kuasa hukum untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Kami meminta kesediaan bang Febri dan Donal untuk menjadi kuasa hukum. Alhamdulillah mereka bersedia menjadi kuasa hukum," ujar Sutan Riska saat diskusi daring, Jumat, 13 November 2020.
Sutan mengatakan penunjukan itu bermula dari diskusi mengenai isu pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan bersih. Dia bilang pembangunan akan sulit berjalan dengan baik tanpa prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami merasa ada kesamaan visi dan komitmen," kata dia.
Febri dan Donal diketahui mendirikan Visi Integritas Law Office. Febri mengatakan pendampingan hukum yang dilakukannya bertujuan agar masyarakat Dharmasraya mendapat pimpinan yang baik.
Ia yakin proses politik bersih akan menghasilkan pimpinan bersih. "Posisi sebagai kuasa hukum ini tentu wajib kami jalankan secara profesional dan berada di luar tim kampanye SR-Labuan," ujarnya.
Donal Fariz mengatakan politik bersih dan berintegritas dimulai dari pilkada. Kontestasi ini krusial karena terkait pemerintah yang bersih. Mantan aktivis ICW ini juga melihat adanya harapan jika pemerintahan dipimpin pemimpin muda. “Di kepemimpinan Sutan Riska, Dharmasraya yang masih berumur 16 tahun sudah mencapai titik yang membanggakan,” ujar dia.