Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dharmasraya, Ratu Hemas: Tak Boleh Ada Pelarangan

image-gnews
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama di Istana Negara, Jakarta, 15 Agustus 2018. Tempo / Friski Riana
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama di Istana Negara, Jakarta, 15 Agustus 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengecam masih adanya pemerintah daerah yang ikut arus mendukung gerakan mengarah intoleransi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu menyesalkan kasus yang belakangan mencuat seperti pelarangan perayaan Natal yang dialami sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatra Barat.

“Soal pelarangan (di Dharmasraya) itu kami sudah protes, seharusnya tidak boleh lagi ada pemerintah provinsi dan kabupaten melarang warga (Kristiani) merayakan Natal,” ujar GKR Hemas di Yogyakarta Senin 23 Desember 2019.

Hemas mengatakan pihaknya pun selaku anggota DPD RI juga sudah menyampaikan keberatannya soal kasus pelarangan ibadah di Dharmasraya itu kepada Gubernur Sumatera Barat. Sebab menurutnya tak boleh ada satu pun daerah di Indonesia melarang warganya merayakan hari raya keagaman dan kepercayaannya.

“Kami sudah sounding soal itu ke Gubernur (Sumbar) , kami peringatkan beliau kalau daerah di Indonesia tak boleh ada pelarangan (perayaan ibadah) seperti itu,” ujar Hemas.

Pemerintah daerah Dharmasraya berdalih tak mengeluarkan larangan itu. Namun mereka meminta umat kristiani di wilayah itu tak melaksanakan ibadah dan perayaan natal di tempat umum bahkan di rumah masing-masing. Padahal tak ada rumah ibadah di tempat itu.

Berdalih kesepakatan bersama warga kristiani dan menghindari konflik horisontal, pemerintah daerah meminta perayaan Natal di Dharmasraya digelar di Sawahlunto yang berjarak 142,5 kilometer (setara Jakarta-Bandung).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hemas menilai, larangan perayaan Natal bagi warga yang merayakannya di rumah masing-masing sudah jelas tindak intoleran.

“Kalau warga mau merayakan Natal di rumahnya tidak boleh itu namanya dia tidak toleran. Sudah tahu tempat berkumpulnya (untuk merayakan ibadah) jauh kenapa harus dihalangi. Asal ada izin seharusnya perayaan Natal di rumah warga tak masalah,” ujar Hemas.

Ironisnya, saat masih ada bentuk intoleransi terbuka seperti yang terjadi di Dharmasraya itu, pemerintah pusat seolah masih absen.

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya seolah mengamini larangan ibadah itu karena sudah menjadi kesepakatan warga dan pemerintah setempat.

Adapaun Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid menilai jika kesepakatan yang dibuat itu relasinya timpang, maka sebenarnya yang terjadi bukan kesepakatan, melainkan pemaksaan.

“Kesepakatan terjadi ketika relasinya setara. Ditanya dulu apakah ketika kesepakatan terjadi relasinya setara atau timpang," kata Yenny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nikah Sejak Era PRRI, Pria di Dharmasraya Ini Baru Ikut Sahkan Pernikahannya di Pengadilan Agama

29 Mei 2023

Iilustrasi pernikahan lebih dari 20 tahun. Sumber: Getty Images/Westend61/mirror.co.uk
Nikah Sejak Era PRRI, Pria di Dharmasraya Ini Baru Ikut Sahkan Pernikahannya di Pengadilan Agama

Pria asal Kabupaten Dharmasraya bernama Umar mengaku sudah menikah sejak era PRRI namun belum mendapat buku nikah.


Mataram Islam Bercikal dari Hutan Mentaok, Bagaimana DIY Galakkan Tanaman Langka Itu?

6 Juli 2022

Suasana halaman Makam Raja-raja Mataram di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Mataram Islam Bercikal dari Hutan Mentaok, Bagaimana DIY Galakkan Tanaman Langka Itu?

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan mulai menggalakkan penanaman kembali tanaman mentaok,


RSUD Sungai Dareh Resmi Beroperasi

21 Desember 2020

RSUD Sungai Dareh Resmi Beroperasi. Foto: dharmasrayakab.go.id
RSUD Sungai Dareh Resmi Beroperasi

Masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menikmati pelayanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh.


Bupati Dharmasraya Minta Akses ke Tol Trans Sumatera

21 Desember 2020

Bupati Dharmasraya Minta Menteri PUPR Bangun Akses menuju Tol Trans Sumatera. Foto: dharmasrayakab.go.id
Bupati Dharmasraya Minta Akses ke Tol Trans Sumatera

Bupati Sutan Riska melobi Menteri PUPR untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Pulai dengan membangun akses jalan menuju Tol Trans Sumatera.


Guru Mengaji di Dharmasraya Dapatkan Insentif

21 Desember 2020

Insentif Rp 192,5 Juta bagi Guru TPQ/TPSQ,  MDTA, dan Tahfizh. Foto: dharmasrayakab.go.id
Guru Mengaji di Dharmasraya Dapatkan Insentif

Insentif Rp 700 ribu per orang dari Pemkab Dharmasraya melalui Baznas bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tapi memacu para guru supaya lebih giat lagi menunaikan tugas.


Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan KLHK

21 Desember 2020

Kabupaten Dharmasraya mendapat penghargaan nasional Proklim (Program Kampung Iklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto: dharmasrayakab.go.id
Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan KLHK

Ada dua penghargaan yang diraih yakni penghargaan untuk Kepala Daerah sebagai Pembina Proklim dan penghargaan Sertifikat Proklim Utama untuk dua jorong binaan.


Pemkab Dharmasraya Gelar Diskusi Bahasa

21 Desember 2020

Sekda Dharmasraya Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Presiden. Foto: dharmasrayakab.go.id
Pemkab Dharmasraya Gelar Diskusi Bahasa

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar forum diskusi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Media Massa.


Nagari Sungai Rumbai Pelopor Kerjasama sistem QRIS

21 Desember 2020

Nagari Sungai Rumbai dan Bank Nagari Kerja Sama Sistem QRIS. Foto: dharmasrayakab.go.id
Nagari Sungai Rumbai Pelopor Kerjasama sistem QRIS

Semua pendapatan asli nagari, terutama yang bersumber dari pungutan biaya administrasi surat-menyurat, dapat tercatat secara digital dant ransparan.


Sekda Dharmasraya Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

21 Desember 2020

Sekda Dharmasraya Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Presiden. Foto: dharmasrayakab.go.id
Sekda Dharmasraya Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

Rapat virtual itu juga diikuti oleh Asisten I beserta pejabat dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan; Dinas Perhubungan, Dinas Pangan dan Perikanan, Badan Keuangan Daerah.


Duo Jorong Dharmasraya Raih Sertifikat Proklim Utama

21 Desember 2020

Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan Kampung Iklim Nasional. Foto: dharmasrayakab.go.id
Duo Jorong Dharmasraya Raih Sertifikat Proklim Utama

Ada dua penghargaan KLHK yang diraih yakni penghargaan untuk Kepala Daerah sebagai Pembina Proklim dan penghargaan Sertifikat Proklim Utama untuk dua jorong binaan.