Nama Pramono Anung dan Marzuki Alie Disebut-sebut dalam Sidang Nurhadi

Reporter

Friski Riana

Rabu, 11 November 2020 20:50 WIB

Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, disebut-sebut dalam sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Yunarwanto, membacakan berita acara pemeriksaan Hengky Soenjoto, kakak Hiendra Soenjoto, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

"Setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar, saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Sekretaris Kabinet) saat itu, agar penahanan Hiendra ditangguhkan," kata Wawan membacakan pernyataan Hengky dalam BAP.

Hengky menjelaskan, adiknya memang cukup dekat dengan Marzuki Alie. Ketika itu, Hiendra pernah meminta tolong pada Marzuki Alie agar membantu perusahaannya jangan sampai pailit. Marzuki pun memberikan pinjaman sebesar Rp 5-6 miliar.

Menurut Hengky, uang dari Marzuki itu diberikan kepada dirinya sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian Hiendra juga menggunakan Rp 1 miliar untuk menyewa lahan. "Sisanya lagi tidak tahu dipakai oleh Hiendra buat apa," kata dia.

Setelah perusahaan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) pailit, Hiendra membentuk perusahaan baru bernama Intercon bersama Marzuki, dengan kepemilikan saham 45 persen untuk Marzuki dan 55 persen di Hiendra. Pada akhirnya, karena Hiendra tidak mengembalikan utang ke Marzuki, saham Hiendra pun diambil alih. "Jadi perusahaan Intercon sampai hari ini dimiliki Marzuki Alie karena Hiendra enggak bisa kembalikan utang," katanya.

Hiendra adalah tersangka pemberi suap kepada Nurhadi dan Rezky. Direktur PT MIT itu disebut menyuap Nurhadi dan Rezky sebesar Rp 45,7 miliar. Hiendra diduga memberikan uang kepada Nurhadi untuk mengurus perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda, Jakarta Utara.

Selain itu, Hiendra diduga memberikan uang kepada Nurhadi untuk mengurus gugatan Azhar Umar. Azhar Umar menggugat Hiendra Soenjoto atas perbuatan melanggar hukum di antaranya terkait akta nomor 116 tanggal 25 Juni 2014 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan perubahan susunan Komisaris PT MIT ke PN Jakarta Pusat, dan berlanjut hingga tingkat kasasi. Hiendra diduga memberikan uang supaya bisa menang dalam perkara itu.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

17 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

48 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

52 hari lalu

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

53 hari lalu

KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Emoh Jawab Soal Kerenggangan Hubungan Jokowi dengan Megawati

30 November 2023

Pramono Anung Emoh Jawab Soal Kerenggangan Hubungan Jokowi dengan Megawati

Pramono Anung enggan berkomentar soal hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang kian renggang.

Baca Selengkapnya

Mensesneg Pastikan Jokowi Tak Akan Lakukan Reshuffle dalam Waktu Dekat

22 November 2023

Mensesneg Pastikan Jokowi Tak Akan Lakukan Reshuffle dalam Waktu Dekat

Mensesneg Pratikno memastikan Presiden Jokowi tidak akan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Isu Reshuffle Mahfud Md hingga Pramono Anung Hoaks

22 November 2023

Istana Sebut Isu Reshuffle Mahfud Md hingga Pramono Anung Hoaks

Istana membantah isu akan kocok ulang atau reshuffle menteri Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya