Djoko Tjandra Menangis di Sidang Pinangki
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Senin, 9 November 2020 18:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Tjandra menangis saat menjadi saksi di sidang kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu menangis saat menyinggung puluhan tahun usahanya untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.
"Saya memproses PK ini, dan permasalahan ini 20 tahun, Pak, sehingga saya dengan senang hati kalau ada...," kata Djoko saat bersaksi di sidang kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 November 2020.
Awalnya, Jaksa menanyakan rangkaian pertemuan yang terjadi antara Djoko, Pinangki dan Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan itu terjadi sebanyak tiga kali, yaitu 12, 19 dan 25 November 2019.
Djoko menjelaskan pada pertemuan pertama 12 November, dirinya bertemu dengan Pinangki dan Rahmat, pengusaha yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko. Dalam pertemuan itu, Djoko mengatakan hanya menjelaskan soal latar belakang kasus korupsi yang menjadikannya terpidana, yaitu kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Selain itu, Djoko juga mengatakan tak mau berurusan langsung dengan Pinangki, karena statusnya selaku jaksa. "Kalau untuk menguruskan masalah ini kalau saya mau dibantu saya dengan senang hati, tapi saya cuma berhubungan dengan pengacara dan konsultan yang mahir di bidangnya," kata dia.
Karena itu, pada pertemuan kedua 19 November 2019, Pinangki mengajak Anita Kolopaking. Di pertemuan ini, Djoko meneken surat kuasa untuk Anita sebagai pengacaranya. Berdasarkan dakwaan jaksa, di pertemuan itu Pinangki dan Anita menyodorkan proposal pengurusan fatwa bebas untuk Djoko. Proposal dibanderol US$ 100 juta, namun akhirnya disepakati harga US$ 10 juta.
Djoko dalam sidang melanjutkan masih belum yakin bila hanya satu orang Anita yang menjadi pihak swasta. Maka itu, pada pertemuan 25 November 2019, Pinangki dan Anita mengajak politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya untuk bertemu Djoko. Andi Irfan didakwa menjadi perantara suap di kasus ini.
"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita, karena itu saya katakan silakan, saya dengan senang hati, asalkan ada solusi, karena saya memproses PK ini, dan permasalahan ini 20 tahun Pak, sehingga saya dengan senang hati kalau ada..."
Djoko terdiam selama sekitar semenit. Dari pengeras suara, terdengar pelan Djoko sedang terisak. "Sabar dulu ya sabar dulu, ada tisu?" kata salah satu hakim. Setelah Djoko kembali tenang. Jaksa melanjutkan pertanyaannya soal rangkaian pertemuan itu.