Djoko Tjandra Menangis di Sidang Pinangki

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 9 November 2020 18:24 WIB

Kuasa Hukum Krisna Murti (kanan) bersama Kuasa Hukum Susilo Ari Wibowo berbincang dengan terdakwa Djoko Tjandra (kiri) sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dihadiri langsung oleh terdakwa Djoko Tjandra dan Brigjen Prastijo Utomo yang sebelumnya sidang diadakan secara virtual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Tjandra menangis saat menjadi saksi di sidang kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu menangis saat menyinggung puluhan tahun usahanya untuk bisa terbebas dari kasus yang menjeratnya.

"Saya memproses PK ini, dan permasalahan ini 20 tahun, Pak, sehingga saya dengan senang hati kalau ada...," kata Djoko saat bersaksi di sidang kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Awalnya, Jaksa menanyakan rangkaian pertemuan yang terjadi antara Djoko, Pinangki dan Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan itu terjadi sebanyak tiga kali, yaitu 12, 19 dan 25 November 2019.

Djoko menjelaskan pada pertemuan pertama 12 November, dirinya bertemu dengan Pinangki dan Rahmat, pengusaha yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko. Dalam pertemuan itu, Djoko mengatakan hanya menjelaskan soal latar belakang kasus korupsi yang menjadikannya terpidana, yaitu kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Selain itu, Djoko juga mengatakan tak mau berurusan langsung dengan Pinangki, karena statusnya selaku jaksa. "Kalau untuk menguruskan masalah ini kalau saya mau dibantu saya dengan senang hati, tapi saya cuma berhubungan dengan pengacara dan konsultan yang mahir di bidangnya," kata dia.

Advertising
Advertising

Karena itu, pada pertemuan kedua 19 November 2019, Pinangki mengajak Anita Kolopaking. Di pertemuan ini, Djoko meneken surat kuasa untuk Anita sebagai pengacaranya. Berdasarkan dakwaan jaksa, di pertemuan itu Pinangki dan Anita menyodorkan proposal pengurusan fatwa bebas untuk Djoko. Proposal dibanderol US$ 100 juta, namun akhirnya disepakati harga US$ 10 juta.

Djoko dalam sidang melanjutkan masih belum yakin bila hanya satu orang Anita yang menjadi pihak swasta. Maka itu, pada pertemuan 25 November 2019, Pinangki dan Anita mengajak politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya untuk bertemu Djoko. Andi Irfan didakwa menjadi perantara suap di kasus ini.

"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita, karena itu saya katakan silakan, saya dengan senang hati, asalkan ada solusi, karena saya memproses PK ini, dan permasalahan ini 20 tahun Pak, sehingga saya dengan senang hati kalau ada..."

Djoko terdiam selama sekitar semenit. Dari pengeras suara, terdengar pelan Djoko sedang terisak. "Sabar dulu ya sabar dulu, ada tisu?" kata salah satu hakim. Setelah Djoko kembali tenang. Jaksa melanjutkan pertanyaannya soal rangkaian pertemuan itu.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

26 September 2023

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

25 September 2023

Anggota Komisi III Tanyakan Calon Hakim MK soal Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK dilakukan terhadap 8 orang. Hari ini telah dilakukan terhadap 5 calon.

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

25 September 2023

Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.

Baca Selengkapnya

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya