Kata Stafsus Jokowi soal Surat Perintah Mahasiswa ke Istana Bahas UU Cipta Kerja

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Sabtu, 7 November 2020 13:39 WIB

Ratusan buruh melakukan aksi Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Aksi ini diikuti oleh ratusan buruh dari berbagai aliansi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, yang isinya memerintahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia untuk menghadiri pertemuan yang membahas UU Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 7 November 2020.

Surat tersebut berjudul surat perintah, bukan surat undangan. Beragam penilaian pun muncul di media sosial karena beredarnya surat tersebut. Lewat keterangan tertulis, Aminuddin menjelaskan bahwa surat tersebut dikeluarkan merujuk kepada SOP
Penerimaan Tamu di Lingkungan Istana Negara sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Setpres dan Setkab). salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," ujar Aminuddin.

Pada Jumat tersebut, kata Amin, hadir delegasi dari sejumlah Dema PTKIN yakni; UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Samarinda, UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta, UIN Alauddin Makasar, IAIN Lampung, IAIN FM Papua, UIN Banten, UIN Semarang, dan UIN Malang.

Dalam pertemuan itu, Ongky Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat Dema PTKIN se-Indonesia menyatakan menolak keseluruhan Undang-Undang Cipta Kerja. Ongky mengatakan bahwa Dema PTKIN akan ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (judicial review).

Advertising
Advertising

Aminuddin pun menyambut baik aspirasi dari BEM PTKIN. “Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi. Catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar bekas aktivis mahasiswa ini.

Sehari sebelumnya, Aminuddin juga menerima perwakilan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Dalam pertemuan itu, Nur Eko Suhardana selaku Koordinator Pusat BEM PT Muhammadiyah se-Indonesia menyampaikan kritik dan beberapa catatan terkait Undang Undang Cipta Kerja. "Kami akan tetap melaksanakan aksi agar aspirasi kita didengar," ujar Eko.

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

6 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

37 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

50 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.

Baca Selengkapnya

Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

19 Februari 2024

Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

Pada petitum gugatan sebelumnya, Almas menuntut Rp 10 juta dari Gibran setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan judicial review yang diajukannya.

Baca Selengkapnya

Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.

Baca Selengkapnya