PPP Nilai Pelaporan Suharso Monoarfa ke KPK Mengada-ada

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 6 November 2020 14:09 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan merespon laporan terhadap Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. PPP menganggap pelaporan terhadap pelaksana tugas Ketua Umum partai berlambang Kabah itu mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan Saudara Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 November 2020.

Arsul menganggap penggunaan pesawat udara oleh para pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti tercantum dalam Pasal 12 A Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengatakan pesawat itu ditumpangi Suharso Monoarfa dan kader partai lainnya sebagai pengurus PPP. "Pesawat yang kami tumpangi dalam kapasitas kami sebagai pengurus PPP, tidak ada hubungannya dengan jabatan menteri atau anggota DPR," ujar dia.

Anggota Komisi Hukum DPR itu mengatakan hal itu dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus PPP di tempat tujuan. Dia mengatakan perjalanan para pengurus partai dilakukan dalam rangka pertemuan dan sosialisasi mengenai Muktamar PPP.

Kegiatan itu, kata dia, juga dilakukan di akhir pekan dan para pengurus PPP membayar biaya pemakaian pesawat seperti avtur dan awak kabin. "Mudah-mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat permintaan yang tidak dipenuhi," ujar Arsul.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Suharso dilaporkan oleh kader PPP Nizar Dahlan ke KPK dengan tuduhan penerimaan gratifikasi carter pesawat. Menanggapi laporan ini, KPK menyatakan akan mempelajari laporan itu.

Arsul Sani mengatakan Nizar adalah mantan anggota Partai Bulan Bintang yang pindah ke PPP, namun tak pernah aktif.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya