Pakar Sebut UU Cipta Kerja Praktik Legislasi Terburuk di Era Reformasi

Kamis, 5 November 2020 17:03 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman, menyatakan polemik salah ketik semakin menunjukkan proses pembentukan UU Cipta Kerja jauh dari standar pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Herlambang terutama menyoroti asas kepastian hukum, baik secara formal maupun substantif.

Secara formal, kata dia, proses pembentukan omnibus law UU Cipta Kerja diwarnai banyak masalah. Mulai dari pembahasan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19, keterlibatan publik yang tak signifikan, hingga misteri dokumen yang tak diungkap serta terus berubah bahkan setelah pengesahan.

"Menurut saya ini adalah praktik terburuk dalam sejarah pembentukan hukum di negeri ini pasca-Soeharto. Belum pernah terjadi seperti ini," kata Herlambang kepada Tempo, Kamis, 5 November 2020.

Herlambang mengatakan persoalan UU Cipta Kerja saat ini tak bisa dipandang sekadar salah ketik. Ia menilai kekeliruan pengetikan ini seakan-akan sedang dirasionalisasi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang juga berencana melakukan koreksi secara langsung.

Menurut Herlambang, koreksi secara langsung itu tak bisa dilakukan. Ia mengatakan tak ada aturan hukum yang membolehkan hal tersebut. Selain itu, kata dia, tindakan tersebut juga melanggar asas kepastian hukum atau lex certa. "Itu skandal yang sangat memalukan di pemerintahan hari ini," ujar Ketua Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia ini.

Advertising
Advertising

Secara substansi, Herlambang mengatakan UU Cipta Kerja juga bermasalah lantaran mewakili kepentingan oligarki. Menurut dia, dominasi kepentingan oligarki inilah yang kemudian mengarah pada tindakan menggampangkan dan proses ugal-ugalan.

Herlambang menyebut sikap pemerintah yang hendak langsung merevisi UU Cipta Kerja itu merupakan cara ilegal atau forgery content. Ia berujar, forgery content adalah salah satu penanda kejahatan legislasi.

<!--more-->

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

15 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

2 hari lalu

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

Peminat vokasi Unair tinggi karena tahun ini jurusannya bisa ditaruh di pilihan pertama.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

3 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

3 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya