Pria diduga Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam oleh CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. Pria yang diduga Harun Masiku terlihat pada pukul 17.15 WIB. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai publik lebih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menangkap mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Hal itu MAKI sampaikan untuk menanggapi penangkapan tersangka di kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Hiendra Soenjoto.
“Masyarakat lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku, karena aroma dimensi politiknya lebih kental dalam kasus Harun Masiku daripada kasusnya Hiendra,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Boyamin menilai penangkapan Harun merupakan pertaruhan pimpinan KPK era Firli Bahuri. Bila KPK gagal menemukan Harun, kata dia, maka bisa dibilang lembaga antirasuah ini tak lagi bergigi. “Kalau tidak mampu ya berarti KPK yang sekarang semakin buruk kinerjanya,” kata dia.
Boyamin menilai Dewan Pengawas perlu mengevaluasi kinerja pimpinan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Dia mengusulkan agar Dewas mengambil opsi mengganti Ketua KPK bila dinilai ada kesalahan serius dari kasus kaburnya Harun Masiku. “Salah satu Wakil Ketua kemudian bisa menjadi Ketua KPK untuk meningkatkan kinerja,” tutur dia.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
10 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024