DPR Dianggap Abaikan Riset dalam Susun UU, Salah Satu Penyebab RUU PKS Dicoret

Sabtu, 31 Oktober 2020 08:02 WIB

Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Gita Putri Danayana, menyebutkan selama ini DPR tidak memiliki tolak ukur yang jelas mana RUU yang menjadi skala prioritas dan tidak. Ia mencontohkan RUU PKS yang yang secara pembahasan sudah cukup panjang dan komprehensif namun akhirnya dikeluarkan dari Prolegnas. Tapi di sisi lain, ada RUU yang pembahasanya masih seumur jagung, seperti Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila malah masuk dalam Prolegnas. “Indikator RUU seperti apa yang harus ditunda dan dilanjutkan ini yang masih belum terlihat,” kata Gita.

Pada akhir tahun 2019, DPR dan Pemerintah telah menetapkan 248 rancangan undang-undang yang dimasukan ke dalam Prolegnas 2020-2024. Namun, pada pertengahan tahun 2020, DPR memangkas jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut menjadi 37 rancangan.

Berdasarkan data yang diambil dari situs resmi DPR, dpr.go.id, dari total RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut baru 3 rancangan yang sudah diselesaikan, yakni Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang Mineral dan Batu Bara, serta Undang-undang Tentang Bea Meterai. Sementara itu, RUU yang dilepas dari program prioritas berjumlah 16 rancangan. Salah satunya adalah RUU PKS dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Dengan tidak adanya tolok ukur yang jelas dalam setiap mengambil keputusan, Gita mengatakan, semakin menggenapkan citra DPR sebagai lembaga yang sarat dengan kepentingan politik praktis. Termasuk dalam setiap melandasi setiap kebijakan yang mereka buat. “Sekuat apapun bukti dari RUU yang disampaikan tapi tidak ada political will dari anggota dewan, RUU itu tidak akan jadi apa-apa” kata dia.

Dalam setiap proses pembahasan RUU, anggota dewan sebetulnya memiliki perangkat untuk mengkaji secara ilmiah sebuah kebijakan. Perangkat ini berada di dalam setiap komisi maupun yang berbentuk badan khusus, seperti Badan Keahlian DPR.

Namun, Gita mengatakan, mekanisme dari keluarnya produk yang dihasilkan para peneliti di DPR itu belum terlihat. “Teman-teman di BKD dan peneliti di DPR dalam kajiannya relatif berjalan dengan baik, bisa kita lihat hasilnya. Tapi masalahnya bagaimana hasil studi BKD dan supply produknya itu diolah oleh anggota itu seperti apa, itu yang belum terlihat,” ucapnya.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengakui, DPR masih belum optimal dalam menyusun argumentasi ilmiah di setiap memproduksi kebijakan. Dari segi perangkat, menurutnya DPR sudah memiliki instrumen untuk melakukan pengkajian dan analisis kebijakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Namun, ia menyebutkan, dalam setiap pembentukan undang-undang, BKD tak selalu dilibatkan.Misalnya, dalam hal perancangan naskah akademik, BKD bisa menyusunnya apabila ada permintaan dari komisi.

Apabila usulan undang-undang tersebut berasal dari pemerintah atau komisi di DPR, BKD tak bisa masuk dalam menyusun kajian ilimiahnya. Seperti dalam penyusunan RUU PKS dan Undang-undang Cipta Kerja, BKD tak dilibatkan dalam urusan pembentukan naskah akademiknya.

“Dalam pelaksanaan badan keahlian itu menyusun naskah akademik atas penugasan artinya kita tidak bisa inisiatif sendiri. Makannya tidak semua RUU dan naskah akademik dikerjakan oleh BKD,” ucap Inosentius kepada Tempo, Rabu, 28 Oktober 2020.

Pihaknya pun sudah melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Namun, ia sadari,di lembaga politik macam DPR ini perlu pendekatan khusus agar perangai ilmiah bisa dimiliki oleh seluruh anggota dewan. “Riset sangat dibutuhkan di lembaga parlemen. Kita ingin lembaga politik ini memiliki argumentasi yang ilmiah. Jadi, ketika berdebat lebih kepada data-data,” ucap dia.

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

2 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

7 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

10 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

14 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya