Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Rusuh, 10 Pendemo Ditangkap

Reporter

Nurhadi

Kamis, 8 Oktober 2020 16:42 WIB

Polisi bertameng berjaga saat pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta dalam aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020, berujung ricuh. Massa yang didominasi pelajar dan anak-anak muda itu berusaha merangsek masuk gedung namun dihalau polisi dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon.

Tanda-tanda ricuh sebenarnya sudah terlihat pada awal aksi sekitar pukul 13.00. Awalnya, massa merusak kawat berduri dan selanjutnya berhasil merobohkan pintu pagar sisi barat. Suasana sempat tenang selama 1,5 jam sebelum kemudian massa yang berada di pagar sisi timur mencoba ngotot merangsek masuk.

Polisi, yang sudah siap dengan peralatan lengkap, langsung semburat keluar gedung dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Sementara dari barat mobil water cannon meluncur dan menyemprotkan air ke massa yang berlari ke arah Taman Apsari, yang berada persis di depan Gedung Negara Grahadi.

Sampai pukul 16.00, kericuhan masih berlangsung. Suara tembakan gas air mata beberapa kali masih terdengar dari dalam Gedung Negara Grahadi. Dari pantauan Tempo, polisi mengejar massa ke arah timur menuju bundaran Alun-alun Surabaya. Setidaknya polisi telah mengamankan sebanyak 10 pendemo yang diduga provokator.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi merupakan rangkain aksi serentak menolak UU Cipta Kerja di Kota Surabaya. Selain di Grahadi, massa dari unsur buruh dan mahasiswa menggelar berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Berita terkait

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

3 jam lalu

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

9 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

15 jam lalu

Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

20 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

21 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

21 jam lalu

Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya