Komnas HAM Teken Standar Norma Pengaturan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 30 September 2020 16:20 WIB

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengesahkan Standar Norma dan Pengaturan Nomor 2 Tentang Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Standar pengaturan dalam dokumen ini sebagai kaidah dalam menyusun dan menjalankan aturan terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

"Dari mandat yg ada, kami menempatkan 7 isu strategis. Salah satunya isu keagamaan," kata Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam, pada Rabu, 30 September 2020.
Penyusunan standar ini berangkat dari banyaknya laporan yang diterima Komnas HAM terkait peristiwa dan praktik-praktik beragama dan berkeyakinan.
Termasuk, kata dia, pertanyaan-pertanyaan oleh pejabat negara, pejabat pemerintah dan masyarakat umum tentang bagaimana penerapan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dijalankan. Serta bagaimana prinsip pembatasan yang sah dijalankan.
Beleid tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 28 September 2020 oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Adapun standar ini tersebut merujuk pada 9 norma utama, salah satunya TAP MPR Nomor XII/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, ada 14 sumber norma tambahan sebagai landasan hukum, salah satunya adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). "Sebagai bagian dari HAM, hak atas KBB memiliki sifat universal, tidak dapat dicabut," kata Choirul.
YEREMIAS A. SANTOSO

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

1 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

11 hari lalu

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

13 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

15 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

16 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

20 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya