KPK Hormati Pengunduran Diri Febri Diansyah
Jumat, 25 September 2020 14:20 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menghargai dan menghormati pengunduran diri Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Termasuk soal alasan Febri mundur, yaitu kondisi KPK yang dinilai berubah.
“KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 25 September 2020.
Ali mengatakan Biro Sumber Daya Manusia tengah memproses surat pemberhentian Febri. Selanjutnya, pimpinan KPK akan memilih pejabat pelaksana yang akan menduduki jabatan Kabiro Humas sampai terpilih pejabat definitif melalui seleksi.
“Kami berharap sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.
Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan alasan pengunduran dirinya karena kondisi politik dan hukum di lembaganya yang berubah setelah revisi Undang-Undang. Febri mengatakan akan membuat gerakan antikorupsi setelah keluar dari KPK.
Advertising
Advertising
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
4 jam lalu
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
13 jam lalu
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
13 jam lalu
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca Selengkapnya
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
15 jam lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca Selengkapnya
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
15 jam lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
18 jam lalu
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
10 jam lalu
10 jam lalu
10 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
15 jam lalu
18 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu