Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Febri Diansyah, dari Jungkir Balik sampai Jubir KPK 24 Jam

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 6 Desember 2020 nanti, sebenarnya genap empat tahun Febri Diansyah menduduki posisi sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi Febri hengkang lebih cepat.

Sejak 18 September 2020, Febri telah berkirim surat ke Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengajukan pengunduran diri, tidak hanya sebagai Kepala Biro, tapi juga atas statusnya sebagai pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”. Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang KPK yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

"Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar Febri saat dihubungi pada Kamis, 24 September 2020.

Lalu seperti apa sepak terjang pria berusia 37 tahun ini di KPK?

1. Aktivis ICW

Sebelum berkarir di KPK, Febri dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, ini memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

2. Tukang jungkir balik

Tahun 2013, Febri bergabung ke KPK. Saat itu, KPK dipimpin Abraham Samad (2011-2015). Kala itu, Febri rupanya dijuluki tukang jungkir balik di internal KPK.

Panggilan ini mengacu pada insiden yang dialami Febri saat menjalani pendidikan dan pelatihan awal pegawai KPK pada November 2013. Kala itu, Febri bersama ratusan pegawai KPK lain digembleng di Pusat Pendidikan Komando Pasukan Khusus di Batujajar, Jawa Barat, selama dua bulan.

Mereka menjalani rutinitas laksana tentara: bangun sebelum subuh, senam, lari, sarapan, lalu apel pagi. Suatu hari, Febri mengantuk bukan kepalang. Ia pun tertidur berdiri saat upacara.

Komandan pelatihan memergoki dan langsung menghukumnya jungkir balik sampai 20-an meter. "Hilang sebentar, tapi habis itu ngantuk lagi. Saya sempat kembali tertidur saat pengarahan setelah apel," kata Febri, diikuti tawa, kepada Majalah Tempo, pertengahan 2017.

3. Menjadi jubir

Di KPK, Febri pernah mendudui jabatan fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK. Barulah pada 6 Desember 2016, ia dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (2015-2019) menjadi Kepala Biro Humas. Tapi saat itu, Agus juga menyebut Febri sebagai juru bicara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, Agus mengatakan terpilihnya Febri Diansyah menjadi juru bicara KPK ditentukan oleh konsultan. Dari tes yang dilakukan konsultan, kata Agus, Febri meraih hasil terbaik.

“Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus. Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih, kita enggak bisa nolak,” kata Agus.

4. Jubir 24 jam

Seusai dilantik menjadi Kepala Biro Humas, salah satu janji Febri adalah membenahi komunikasi dengan internal KPK ataupun dengan media.

Bahkan ia mengatakan akan memaksimalkan pemberitahuan kepada media jika ada perkembangan terbaru. “Sampai 24 jam semaksimal mungkin akan update dengan teman-teman di luar,” katanya.

5. Mundur jadi jubir

Pada 20 Desember 2019, komando KPK dipegang oleh Firli Bahuri. Dua hari kemudian, Firli menyampaikan rencananya untuk mencari juru bicara KPK.

Firli mengatakan selama ini posisi juru bicara di KPK masih kosong. Sehingga, Febri Diansyah yang selama ini menjadi Kepala Biro Humas juga merangkap sebagai juru bicara.

Menurut Firli, juru bicara bertugas menyampaikan jualan apa yang menjadi inti bisnis KPK. Sedangkan kepala biro bertugas dalam perumusan kebijakan. Sehingga dua posisi itu harus diisi oleh orang yang berbeda.

Pada 26 Desember 2019, Febri resmi mundur dari posisi jubir dan bertugas sebagai Kepala Biro Humas saja. Ipi Maryati dan Ali Fikri ditunjuk menjadi jubir baru KPK.

6. Mundur dari KPK

Pada Kamis, 24 September, Febri mengungkapkan rencananya hengkang dari KPK. Dia merasa lebih bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi jika berada di luar KPK.

"Akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," ucap Febri, Kamis, 24 September 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

2 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

3 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

21 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.