MAKI Yakin Ada Sosok Lain Bantu Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra di Malaysia

Kamis, 24 September 2020 07:06 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman menganggap masih banyak yang perlu ditelusuri terkait pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur bersama Rahmat sebagai kerabat dekat terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Menurut dia, tidak ada gambaran apakah Pinangki yang mengajak Rahmat untuk bertemu Djoko Tjandra ataukah sebaliknya.

“Itu perlu ditelusuri kenapa? Kalau Pinangki yang mengajak dipertemukan Djoko, saya duga dia punya bahan yang cukup kuat untuk bertemu Djoko, misalnya untuk membantu bebas. Membantu bebas ini kan tidak gampang karena konteksnya urusan Fatwa yang harus diminta ke Mahkamah Agung,” tutur dia kepada Tempo dalam suara rekaman pada Kamis, 24 September 2020.

Lebih lanjut, Bonyamin menjelaskan bahwa Pinangki tidak mungkin bisa menandatangani fatwa dari kejaksaan. Hal itu dikarenakan Pinangki hanya jaksa di level bawah atau tidak punya memiliki wewenang untuk melakukan itu secara langsung.

Dia menyatakan penelusuran dalam kasus ini harus disingkap, siapa yang dibawa atau dipromosikan Pinangki sehingga Rahmat bersedia mengantarkannya bertemu dengan Djoko Tjandra.

“Saya yakin kalau cuma Pinangki seorang, Rahmat tak mau antarkan Pinangki. Pasti Pinangki meyakinkan Rahmat bahwa ada seseorang yang akan membantu Pinangki untuk keluarkan Djoko Tjandra,” terangnya.

Bonyamin mengatakan Djoko Tjandra pasti menganggap sesesorang yang membantu dirinya cukup signifikan karena dia percaya. Karena itu, dikatakan hal tersebut harus ditelusurii sehingga Djoko Tjandra bersedia diuruskan fatwanya oleh Pinangki sampai memberikan upah US$10 juta dan succes fee US$ 1 juta.

Menurut sumber yang mengetahui, Rahmat dan Djoko Tjandra telah berkawan sejak lama. Perkenalan keduanya berawal lantaran sama-sama berprofesi sebagai pengusaha. Mereka berteman jauh sebelum Djoko Tjandra terseret kasus korupsi Bank Bali.

MUHAMMAD BAQIR | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

20 jam lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

6 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

6 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya