Ini Rencana Aksi Jaksa Pinangki Terhadap Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 24 September 2020 07:01 WIB

Terdakwa Jaksa, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa Pinangki Sirna Malasari telah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang suap sebesar USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul dalam dakwaan untuk Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Nama keduanya dimasukkan oleh Pinangki ke dalam rencana aksi atau action plan untuk permintaan fatwa MA atas putusan peninjauan kembali (PK) Joko Tjandra.

Berdasarkan salinan dakwaan Jaksa Pinangki yang Tempo terima, nama Burhanuddin, yang disamarkan menjadi BR, serta Hatta Ali atau HA muncul dalam beberapa poin rencana aksi. Dalam dakwaan disebutkan bahwa seluruh rencana aksi yang diberikan oleh Pinangki kepada Joko Tjandra belum terlaksana.

Berikut adalah kumpulan poin rencana aksi yang memuat kedua nama tersebut:

1. Burhanuddin mengirim surat ke Hatta Ali

Dalam rencana aksi poin ketiga, Burhanuddin direncanakan mengirim surat kepada Hatta Ali. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat dari pengacara Joko Tjandra tentang permohonan Fatwa Mahkamah Agung. Penanggung jawab aksi tersebut adalah Andi Irfan Jaya dan Pinangki. Aksi itu rencananya dilaksanakan pada tanggal 26 Februari-1 Maret 2020. Hatta Ali pada periode Maret 2020 diketahui masih menjabat sebagai Ketua MA.

Advertising
Advertising

2. Hatta Ali menjawab surat Burhanuddin

Nama keduanya kembali muncul pada rencana aksi poin keenam. Dalam poin itu dituliskan Hatta Ali menjawab surat dari ST Burhanuddin. Surat tersebut merupakan jawaban MA atas surat Kejagung tentang permohonan fatwa mahkamah Agung. Dalam poin itu tertulis penanggung jawabnya adalah Hatta Ali, DK (belum diketahui), serta Anita Dewi Anggraeni Kolopaking alias Anita Kolopaking. Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6-16 Maret 2020.

3. Burhanuddin terbitkan instruksi

Pada poin ketujuh rencana aksi disebutkan bahwa ST Burhanuddin akan menerbitkan instruksi terkait surat Hatta Ali. Instruksi yang dimaksud adalah perintah Burhanuddin kepada bawahannya untuk melaksanakan fatwa MA. Adapun penanggung jawab rencana aksi poin ketujuh adalah IF (belum diketahui) dan Pinangki dengan rencana pelaksanaan tanggal 16-26 Maret 2020.

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa berdasarkan 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Selain itu Jaksa Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pasal percobaan pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menanggapi namanya yang muncul dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Ia berharap agar perkara tindak pidana korupsi ini terang dan jelas siapa yang salah dan benar.

"Jika dalam perkara ini ada oknum-oknum yang menjual nama saya ataupun orang lain menjadi tanggung jawab hukum yang bersangkutan," kata Hatta Ali kepada Tempo Rabu, 23 September 2020.

Hatta mengatakan sudah pernah mengklarifikasi soal ini melalui juru bicara Mahkamah Agung. Lewat surat kepada Mahkamah Agung, Hatta tidak pernah mengenal Jaksa Pinangki maupun Andi Irfan Jaya.

Namun, Hatta Ali mengakui Anita Kolopaking adalah temannya di Universitas Padjajaran. Selain itu, kata Hatta, Anita adalah anggota Asean Law Association. "Tetapi tidak ada pembicaraan tentang kasus JT (Djoko Tjandra)," kata Hatta.

ADAM PRIREZA | ROSSENO AJI | AYU CIPTA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

17 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya