Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Ketua MA, Hatta Ali Tolak Gunakan Hak Pilihnya

image-gnews
Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali memberi sambutan dalam Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 di acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali memberi sambutan dalam Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 di acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menolak untuk menggunakan hak pilihnya dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA.

"Maaf, ketua panitia dan seluruh peserta sidang paripurna khusus yang saya muliakan, saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun," ujar Hatta saat panitia memanggil namanya.

Sidang pemilihan Ketua MA dilaksanakan pada pagi ini, 6 April 2020, sekitar pukul 10.20 WIB.

Selain itu, untuk menunjukkan objektivitas, Hatta mengatakan bahwa dirinya akan selalu mendukung seluruh calon yang terpilih. Sebab, kualitas ketiga calon sama baiknya untuk dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu, dengan meminta maaf kepada saya seluruh peserta sidang dan ketua panitia beserta anggotanya untuk saya dicoret, tidak melaksanakan hak pilihnya," kata Hatta.

Hatta Ali telah menjabat sebagai Ketua MA selama dua periode, yakni 2012-2017 dan 2017-2022. Di periode kedua ini, Hatta memasuki masa pensiun karena telah berusia 67 tahun. Kini MA mengadakan pemilihan untuk mencari Ketua MA baru pengganti Hatta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan 5 Pimpinan Penegak Hukum Berdasarkan LHKPN, Mana Paling Tajir?

1 April 2023

Anwar Usman yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pernah memegang sejumlah jabatan di Mahkamah Agung (MA). Seperti, Asisten Hakim Agung (1997-2003), Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006). Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. dok.TEMPO
Segini Harta Kekayaan 5 Pimpinan Penegak Hukum Berdasarkan LHKPN, Mana Paling Tajir?

Harta kekayaan Kapolri, Ketua MK, Ketua MA, Ketua KPK, dan Jaksa Agung mana yang paling tajir berdasarkan LHKPN?


Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ternyata Bertemu Ketua MA Sebelum ke KPK, Apa yang Dibicarakan?

23 September 2022

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR. Skandal itu terungkap setelah seorang jurnalis sempat mengaku melihat keduanya bertemu di toilet itu. Akibatnya, Dimyati menghadapi sidang oleh Komisi Yudisial (KY), akan tetapi KY pun menyatakan bahwa dia tak terbukti melakukan suap terhadap Bahruddin. ANTARA
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ternyata Bertemu Ketua MA Sebelum ke KPK, Apa yang Dibicarakan?

Sebelum ke KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati ternyata bertemu dengan Ketua MA Syarifuddin. Dimyati menyampaikan jika ia dipanggil KPK.


Pelantikan Dewan Komisioner OJK Tak Jadi Besok, Apa Alasannya?

23 Mei 2022

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
Pelantikan Dewan Komisioner OJK Tak Jadi Besok, Apa Alasannya?

Mahkamah Agung memastikan pelantikan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 tak jadi dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022.


Mahkamah Agung Punya Anggaran Mewah untuk Ruang Kerja Sampai Karpet

28 Agustus 2021

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Mahkamah Agung Punya Anggaran Mewah untuk Ruang Kerja Sampai Karpet

Mahkamah Agung termasuk salah satu lembaga negara yang mendapat sorotan publik karena anggaran mewah untuk karpet dan renovasi ruang kerja.


Putus 20.562 Perkara Sepanjang 2020, Ketua MA: Melebihi Indikator Kinerja

17 Februari 2021

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat Toraja membentangkan spanduk dan bendera saat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut keadilan dalam penerapan hukum pada kasus sengketa tanah adat lapangan gembira (Rante Menduruk). TEMPO/M Taufan Rengganis
Putus 20.562 Perkara Sepanjang 2020, Ketua MA: Melebihi Indikator Kinerja

Ketua MA Syarifuddin mengatakan lembaganya telah memutus sebanyak 20.562 perkara sepanjang 2020.


Mahkamah Agung Sebut 5.177 Perkara Didamaikan Melalui Mediasi Sepanjang 2020

17 Februari 2021

Salah seorang peserta aksi membawa bendera saat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Ma'badong tersebut merupakan simbol duka atas matinya keadilan dan hukum di lembaga MA sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahkamah Agung Sebut 5.177 Perkara Didamaikan Melalui Mediasi Sepanjang 2020

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan lembaganya terus mendorong upaya penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi.


Jadi Guru Besar Hukum Undip, Ketua MA: Penegakan Hukum Adalah Seni

11 Februari 2021

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun. ANTARA/Sigid Kurniawan/POOL
Jadi Guru Besar Hukum Undip, Ketua MA: Penegakan Hukum Adalah Seni

"Penegakkan hukum sejatinya adalah seni yang memerlukan perlakuan khusus dari actor pelaksanannya, yaitu hakim," kata Ketua MA Syarifuddin


Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

25 November 2020

Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking bersiap meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Anita Kolopaking menyebut pernah satu angkatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali saat menempuh S3 di Unpad.


Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

30 September 2020

Terdakwa Jaksa, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa Pinangki Sirna Malasari telah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang suap sebesar USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto
Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat pernyataan tertulis yang isinya meminta maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali


Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

30 September 2020

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

Jaksa Pinangki membuat surat berisi permintaan maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali karena namanya terseret kasus