Keluarkan Instruksi, PDIP Bakal Hukum Kader yang Langgar Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020 18:21 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas dokumen persyaratan keanggotaan salinan daftar keanggotaan PDI Perjuangan di KPU RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat PDIP mengeluarkan surat perintah kepada jajaran di daerah dan para calon kepala daerah serta wakil kepala daerah yang diusung di Pilkada 2020.

Lewat surat itu, DPP PDIP menginstruksikan agar mereka patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan instruksi ini menindaklanjuti kesepakatan antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu. Dalam kesepakatan ini, ketiga lembaga memutuskan tetap melaksanakan tahapan Pilkada 2020 hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

"DPP PDIP juga memerintahkan pembentukan Tim Penegak Disiplin Partai Protokol Kesehatan Covid-19 di struktur partai setiap tingkatan. Tim itulah yang nanti mengawasi dan memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 September 2020.

Surat instruksi ini diteken oleh Hasto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto. Secara rinci, berikut poin-poin instruksi partai banteng yang tertuang dalam surat nomor 2221/IN/DPP/IX/2020 tertanggal 22 September 2020 tersebut.

Advertising
Advertising

1. Wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020;
2. Seluruh kegiatan kampanye yang diawali dengan pengambilan nomor urut, kampanye damai, dan pelaksanaan kampanye wajib memakai masker, menjaga jarak 2 (dua) meter, dan disediakan fasilitas mencuci tangan;
3. Wajib meningkatkan sistem imunitas tubuh dengan meningkatkan vitamin bagi kesehatan tubuh yang diambil dari bahan-bahan alami;
4. Struktural partai di setiap tingkatan untuk membentuk Tim Penegak Disiplin Partai Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak pada tahun 2020;
5. Kegiatan kampanye massa sebanyak-banyaknya dihadiri 50 (lima puluh) orang dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sangat ketat. Dalam kaitannya ini, maka setiap kampanye massa harus diawasi oleh Tim Penegak Disiplin guna memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi;
6. Menyatukan diri dengan seluruh upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dijalankan oleh pemerintah;
7. Untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan pemerintah daerah serta Tim Penanggulangan Covid-19 guna membangun kerja sama di dalam penanggulangan Covid-19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye;
8. Anggota dan kader partai yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

10 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

11 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

14 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

14 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

15 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya