Kerawanan Pilkada 2020 dari Aspek Pandemi Covid-19: Kota Depok Tertinggi
Reporter
Friski Riana
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 22 September 2020 16:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyampaikan ada 10 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 memiliki kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi Covid-19.
“Kontribusi situasi wabah paling terakhir, kita lihat kerawanan dari dimensi banyaknya korban yang sedang sakit,” kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Selasa, 22 September 2020.
Sepuluh daerah dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.
Sejumlah indikator untuk mengukur kerawanan di aspek pandemi Covid-19 antara lain adanya penyelenggara pemilu yang terinfeksi Covid-19, penyelenggara pemilu yang meninggal karena Covid-19, penyelenggara pemilu yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.
Indikator lainnya adalah lonjakan pasien Covid-19, lonjakan pasien Covid-19 meninggal dunia, informasi tentang pasien tidak tertangani oleh fasilitas kesehatan, penyelenggara pemilu mengundurkan diri terkait Covid-19 (tertular, khawatir tertular, tidak mau rapid test). Kemudian masyarakat, tokoh masyarakat yang menolak penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi, dan perubahan status wilayah terkait pandemi Covid-19.
Di tingkat provinsi, daerah yang melaksanakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Utara.
FRISKI RIANA