Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Olah TKP tersebut dilakukan oleh Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri untuk untuk menganalisis konstruksi bangunan bekas terbakar dan mencari tahu penyebab kebakaran di gedung tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tengah memeriksa 12 orang saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono berujar bahwa mereka merupakan saksi potensial setelah sebelumnya penyidik memeriksa 131 orang.
"Hari ini penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi potensial yang saat detik-detik kebakaran mereka berada di sekitar lantai enam kantor Biro Kepegawaian," ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 21 September 2020.
Namun, Awi enggan menjelaskan secara detail apa maksud dari saksi potensial tersebut. Ia hanya menjelaskan, mereka disebut potensial lantaran berada di lokasi sebelum dan saat kebakaran dimulai.
"Sebelumnya sudah disampaikan ada yang berusaha memadamkan, maka itulah yang potensial, dan sejauh mana, apa yang dia dengar, dia rasakan, dia alami, itu yang didalami penyidik," kata Awi.
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak eksternal dan internal Kejagung. Dari pihak eksternal adalah tukang renovasi, adapun dari pihak internal yaitu cleaning service dan pramubakti.
Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan peristiwa kebakaran tersebut masuk ke dalam peristiwa pidana. Kesimpulan itu diperoleh dari beberapa temuan di lokasi kejadian gedung Kejagung, serta pemeriksaan terhadap 131 orang saksi.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
16 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.