Hari ini, Bawaslu Undang Parpol Bahas Antisipasi Kerumunan Massa Pilkada 2020
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 18 September 2020 04:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengundang dewan pimpinan pusat partai-partai politik untuk membahas protokol Covid-19 selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. kemungkinan juga hadir dalam pertemuan yang bakal digelar hari ini, Jumat, 18 September 2020.
"Kami besok (hari ini) kemungkinan dengan Menkopolhukam akan ada pertemuan dengan DPP partai politik yang akan ikut dalam kompetisi," kata Bagja dalam webinar, Kamis, 17 September 2020.
Bagja mengatakan pertemuan tersebut merupakan salah satu antisipasi kemungkinan adanya kerumunan massa saat tahapan pengumuman penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 23 dan 24 September 2020.
Menurut dia, partai politiklah yang selama ini paling berkontribusi dalam pengumpulan massa.
"Oleh sebab itu kami menggugah keseriusan teman-teman partai politik untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini," kata dia.
Menurut Bagja, Bawaslu akan meminta DPP partai politik untuk mengingatkan DPD dan DPC partai agar tak mengumpulkan massa dalam tahapan-tahapan pilkada selanjutnya. Partai juga diminta mengingatkan jajaran mereka untuk taat protokol Covid-19 yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.