Arteria Dahlan Cecar Komnas HAM: Anda Tak Boleh Menghasut Minta DPR Hentikan RUU
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 16 September 2020 07:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Arteria Dahlan mengkritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Menurut dia, Komnas HAM sering kebablasan. "Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator. Minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang, Bapak ini siapa?" kata Arteria saat rapat dengar pendapat dengan lembaga ini pada Selasa, 15 September 2020.
Arteria menuding Komnas tak memiliki prestasi bagi Indonesia. Ia pun meminta Komnas HAM tak lagi-lagi mengkritisi kerja DPR dalam membuat undang-undang.
"Jadi jangan kritisi DPR Pak, DPR itu sangat menghormati kelembagaan. Sekali nyentuh DPR, kami bongkar boroknya bapak kayak apa," kata Arteria.
Komnas HAM sebelumnya memang memberikan catatan untuk DPR terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Komnas HAM menilai pembahasan RUU ini menimbulkan banyak kekecewaan dari masyarakat lantaran dianggap tergesa-gesa dan minim ruang partisipasi masyarakat.
"Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada Presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta kerja atau omnibus law dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat indonesia,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra juga mengkritik Komnas HAM. "DPR tugasnya membuat undang-undang, kenapa Komnas HAM mencampuri tugas DPR membuat undang-undang," kata Wihadi.
Wihadi lantas menyinggung paparan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tentang prestasi Komnas HAM di dunia internasional. Namun dia menuding Komnas HAM malah menginjak masyarakat Indonesia.
"Kami tidak bisa melihat Komnas HAM membela siapa. Saya tidak bisa komentar banyak, anggarannya mau disetujui mau tidak terserah yang lain," kata Wihadi.