Suasana acara kampanye protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020. Polda Metro Jaya menggelar acara bertajuk 'Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat'. Dengan adanya kampanye tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik dan selamat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta calon kepala daerah berhati-hati terhadap penipuan berkedok calo Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mendapatkan laporan bahwa ada pihak yang mengaku pegawai KPK dan menawarkan jasa membantu mengisi LHKPN dengan sejumlah imbalan.
"Saat ini terdapat beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kepanjangan KPK yang dapat membantu dalam pengisian LHKPN untuk calon kepala daerah dengan meminta sejumlah biaya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa, 15 Maret 2020.
KPK mendapatkan laporan adanya calo LHKPN di daerah Banten dan Jawa Barat. Para calo mengklaim dapat membantu untuk mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan. Para calo juga mengklaim dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN.
Saat ini, KPK memang sedang membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah peserta Pilkada 2020. LHKPN menjadi persyaratan pencalonan mereka. KPK memastikan pengisian LHKPN sama sekali tak dipungut biaya.
"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati," kata Ipi. Ipi mengatakan masyarakat dapat melaporkan kejadian seperti itu ke call center KPK di nomor 198.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
18 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024