Jaksa KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Muara Enim ke Hakim Tipikor

Jumat, 4 September 2020 13:12 WIB

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Ramlan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Ketua DPRD Muara Enim Aries H.B dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Jumat, 4 September 2020.

"Tim JPU akan menunggu penetapan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana pembacaan surat dakwaan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2020.

Sebelum pelimpahan berkas, Ali mengatakan kedua tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Enim itu dititipkan tempat penahanannya di Rutan Kelas I Palembang. "Penahanan selanjutnya beralih menjadi kewenangan Majelis Hakim," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ramlan bersama Aries H.B menjadi tersangka kasus suap proyek. KPK menyangka Ramlan menerima Rp 1,1 miliar dan ponsel Samsung Note 10 terkait proyek di Muara Enim. Sedangkan, Aries diduga menerima suap Rp 3,031 miliar terkait proyek dari kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. KPK mendakwa Ahmad Yani menerima Rp 12,5 miliar dari Robi terkait proyek. Robi dihukum 3 tahun penjara dan Ahmad Yani dituntut 7 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya