Dengar Keluhan Warga, Pastika Gelar Public Hearing
Minggu, 28 September 2008 19:16 WIB
TEMPO Interaktif, DENPASAR: Demi mendengar langsung keluhan warganya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Minggu (28/9) menggelar public hearing di Wantilan DPRD Bali. Pastika didampingi oleh Wakil Gubernur Bali AA Ngurah Puspyoga, Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemda Provinsi Bali mengikuti acara yang dihadiri 800 orang itu.
Acara dipandu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali Wayan Subagiartha. Sebelum menyampaikan aspirasi, masyarakat diwajibkan mendaftarkan diri. Secara bergiliran, mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengajukan masalahnya di depan forum maksimal selama 3 menit ditandai dengan pemukulan gong. "Waktunya kita batasi agar semua mendapat giliran," kata Pastika. Acara itu, menurutnya, akan digelar setiap sebulan sekali pada minggu terakhir.
Berbagai masalah aktual pun mencuat dalam forum yang baru pertama kali digelar itu. Antara lain soal pencurian motif Bali oleh pengusaha asing. Ketua Forum Peduli Budaya (FPB) Bali Nyoman Lodra menegaskan, Pemda Provinsi Bali harus segera bertindak untuk melakukan penyelamatan. "Generasi masa depan Bali membutuhkan rasa aman saat berkarya," ujarnya. FPB Bali yang terdiri dari 7 asosiasi pekerja kreatif, menurutnya, siap membantu upaya tersebut.
Pertanyaan soal ketegasan sikap Pastika untuk ikut menjaga radius kesucian Pura Uluwatu juga sempat muncul. Bekas Kapolda Bali itu, banyak dihujani keluhan mengenai kondisi kemiskinan di wilayah Karangasem. Ada juga yang menanyakan pembayaran tunjangan guru yang belum juga dibayar dan sejumlah bentrokan akibat sengketa adat. Sampai acara berakhir, terdapat 28 orang yang mengajukan masalah. "Semua pertanyaan dan usulan akan saya tindak lanjuti," kata Pastika.
Tentang kasus pencurian motif Bali, Pastika menegaskan, akan menindaklanjuti dengan pemberdayaan klinik Hak Atas Kekayaan Intelektual. Klinik itu akan membantu pengrajin dan pekerja kreatif di Bali untuk mengurus haknya. Adapun motif Bali akan diusahakan perlindungannya dengan melakukan pendokumentasian dan penelusuran ke Dirjen HAKI.
Sementara itu, Pastika membantah keras, dirinya akan berusaha merubah bhisama PHDI yang mengatur tentang kesucian Pura. "Gubernur tidak punya kapasitas merubah bhisama," ujarnya.
Perubahan yang dilakukan adalah perubahan terhadap Perda no3 tahun 2005 yang mengatur tentang tata ruang Bali. Alasannya, Sesuai UU no 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, Pemerintah Daerah diminta untuk menyusung ulang Perda Tata Ruangnya untuk disesuaikan dengan UU itu. Namun Pastika mengakui, pihaknya saat ini sednag berusaha mencari jalan keluar atas masalah di Pura Uluwatu.
Mengenai masalah kemiskinan di Karangasem, Pastika mengaku, sedang berusaha agar proyek penyediaan air bersih di daerah itu bisa segera terealisasi. Soal air bersih, menurutnya, adalah penyebab utama kemiskinan karena masyarakat menjadi tidak sehat dan tak bisa mengolah lahan. Mereka kemudian memilih untuk menjadai gelandangan dan pengemis di perkotaan. Sejumlah masalah lainnya ditanggapi Pastika dengan pernyataan " Akan dipelajari dan dikoordinasikan".
ROFIQI HASAN