Calon Independen Lolos di Pilkada Solo, Gibran - Teguh Tak Akan Anggap Enteng

Minggu, 23 Agustus 2020 18:59 WIB

Bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama wakilnya, Teguh Prakosa mengunjungi Kampung Citropuran, Tipes, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020. Foto: Bram Selo Agung Mardika

TEMPO.CO, Surakarta - Pasangan calon kepala daerah Kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gibran Rakabuming dan Teguh Prakoso terus bersiap menghadapi pilkada Desember mendatang. Mereka telah menyiapkan beberapa strategi untuk memenangkan pemilihan.

“Kami kemarin telah menyiapkan alternatif plan A dan plan B dalam strategi kami,” kata Teguh Prakoso, Ahad 23 Agustus 2020. Dia merinci, plan A akan diambil jika mereka memiliki lawan dalam pilkada. Sebaliknya, plan B diambil jika mereka tidak memiliki lawan atau harus menghadapi kotak kosong.

Pada perkembangannya, calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo mampu memenuhi persyaratan dukungan untuk maju dalam pilkada. Dari hasil verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo, mereka mempu meraup 38.831 dukungan atau lebih besar dari syarat minimal 35.870 dukungan.

“Dari kondisi ini kami akan menerapkan plan A,” kata Teguh. Hanya saja, dia tidak memberikan penjelasan mengenai Langkah-langkah yang akan dilakukan dalam perencanaan strategi itu. Dia menyebut akan bekerja keras agar mampu mencapai kemenangan sesuai target.

Menurut Teguh, pihaknya tidak mau terjebak dengan meremehkan calon yang datang dari jalur perseorangan atau independen. “Kami tidak akan memandang sebelah mata bagi mereka,” katanya. Alasannya, setiap calon yang maju dalam pilkada, baik dari jalur partai politik maupun jalur perseorangan memiliki peluang untuk menang.

Advertising
Advertising

Pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo kemungkinan besar akan menjadi satu-satunya lawan bagi Gibran - Teguh Prakosa dalam pilkada mendatang. Mereka mampu melewati tahap persyaratan jumlah dukungan yang menjadi tahapan paling sulit bagi calon di luar partai politik.

Gibran-Teguh sendiri juga telah didukung oleh mayoritas partai yang memiliki kursi di Lembaga legislatif yang ada di Kota Solo dalam menghadapi Pilkada Solo. Adapun usaha Partai Keadilan Sejahtera yang berusaha membangun poros untuk melawan Gibran kemungkinan besar kandas lantaran tidak memiliki suara yang cukup untuk mengajukan calon.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

5 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

7 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

10 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

10 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

10 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

11 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya