Bos Pasar Turi Meninggal di Rutan Medaeng, Karutan: Penyebabnya Masih Diusut

Reporter

Antara

Minggu, 23 Agustus 2020 14:52 WIB

Henry J Gunawan (kanan) bersama istrinya Iuneke Anggraini saat menjalani proses persidangan sebagai terdakwa dalam perkara pemalsuan akta otentik di Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Desember 2019. ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Handanu menyatakan penyebab meninggalnya pengusaha asal Surabaya Henry Jocosity Gunawan yang menghembuskan napas terakhir di Rutan Medaeng masih diselidiki. Henry Jocosity Gunawan dikenal publik saat membangun Pasar Turi Baru bersama PT Gala Bumi Perkasa, salah satu perusahaan properti yang didirikannya, setelah pasar grosir terbesar se- Indonesia Timur itu terbakar di tahun 2012.

"Kami bersama petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Rutan Medaeng," kata Handanu ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Minggu dini hari 23 Agustus 2020.

Henry meninggal dunia di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu malam 22 Agustus 2020. Henry semasa hidupnya dikenal sebagai pengusaha "Raja Properti", salah satunya membangun The Rich Prada, hotel bintang 5 bertaraf internasional di Bali. Pernah menjabat Presiden Direktur PT Suryainti Permata dan terkenal kontroversial karena kerap berkonflik secara terbuka dengan berbagai pihak.

Kebijakannya usai membangun Pasar Turi Baru pascakebakaran tersebut sampai sekarang masih terus ditentang oleh para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Turi.

Henry berada di Rutan Medaeng untuk menjalani masa hukuman pidana selama tiga tahun penjara, setelah pada 19 Desember 2019 dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Advertising
Advertising

Perkaranya, yakni pemalsuan akta otentik terkait perjanjian pengakuan utang dan "personal guarantee" dengan PT Graha Nandi Sampoerna sebagai pemberi utang senilai Rp17,325 miliar, yang disahkan di hadapan notaris Atika Ashibilie SH di Surabaya pada 6 Juli 2010.

Di luar perkara ini, pengusaha yang dikenal dengan julukan Bos Pasar Turi itu telah divonis oleh banyak kasus pidana lainnya.

Salah satunya adalah diganjar dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara penipuan jual beli tanah di Celaket, Malang, Jawa Timur.

Selain itu, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena terbukti menipu 12 pedagang Pasar Turi atas pungutan sertifikat "strata title" dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penipuan terhadap tiga kongsinya dalam pembangunan Pasar Turi.

ANTARA

Berita terkait

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

13 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

16 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

17 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

21 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

32 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

47 hari lalu

Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.

Baca Selengkapnya

5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

48 hari lalu

5 Mal di Surabaya Sempat Tutup saat Gempa Tuban, Parkiran Tunjungan Plaza Retak

Lima mal yang ada di Surabaya sempat ditutup selama satu jam saat gempa Tuban dengan magnitudo 6,5 mengguncang sore tadi.

Baca Selengkapnya

Unair Umumkan 57 Kandidat Golden Ticket Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tersisa Jatah 418 Kandidat

49 hari lalu

Unair Umumkan 57 Kandidat Golden Ticket Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tersisa Jatah 418 Kandidat

Golden ticket menjadi salah satu peluang terbaik untuk masuk ke Universitas Airlangga. Sudah ada 57 peluang golden tiket yang terambil.

Baca Selengkapnya

8 Pilihan Hotel untuk Bukber di Surabaya, Mulai dari Rp 125 Ribu

52 hari lalu

8 Pilihan Hotel untuk Bukber di Surabaya, Mulai dari Rp 125 Ribu

Berikut 8 pilihan hotel untuk bukber di Surabaya yang bisa menjadi rekomendasi Anda menghabiskan momen bersama keluarga atau teman dekat.

Baca Selengkapnya