Jegal Omnibus Law, Walhi: RUU Cipta Kerja Bukti Pemerintah Layani Investor

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 Agustus 2020 16:52 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nur Hidayati menilai Presiden Joko Widodo abai terhadap kewajiban menyejahterakan masyarakat lewat pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya lewat rencana pengesahan RUU Cipta Kerja.

Hidayati melihat presiden dan lembaga negara lainnya lalai menjalankan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Hidayati melihat pengesahan perubahan UU Minerba pada Mei 2020 dan getolnya pemerintah serta DPR untuk mendorong paket omnibus law, khususnya RUU Cipta Kerja, menjadi bukti bahwa produk hukum yang didorong tidak untuk kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

"Dengan begitu, proses legislasi berlangsung hanya sekadar untuk melayani kepentingan investasi. Dan ini sangat bertentangan dengan semangat TAP MPR IX/2001," kata Hidayati lewat keterangan tertulis pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Padahal, kata Hidayati, TAP MPR yang ditetapkan pada 9 November 2001 ini memberi perintah tegas kepada Presiden bersama DPR untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Advertising
Advertising

Mereka seharusnya mengevaluasi dan selanjutnya mencabut, mengubah dan/atau mengganti semua undang-undang dan peraturan pelaksana yang bertentangan dengan semangat pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Selanjutnya, Presiden diperintahkan untuk menata ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan mengedepankan teknologi ramah lingkungan. Pelaksanaan dua perintah pokok TAP MPR ini selanjutnya diperintahkan untuk dilaporkan Presiden setiap sidang tahunan MPR.

"Sepanjang sejarahnya, tidak ditemukan informasi pelaporan pelaksanaan perintah TAP MPR ini dalam sidang tahunan MPR, termasuk selama lima tahun pertama pemerintahan Jokowi," kata Nur.

YEREMIAS A. SANTOSO

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

15 menit lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

32 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

1 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

4 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

5 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

5 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

10 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya