Kemenkes Ungkap Alasan Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan Diperlonggar

Reporter

Friski Riana

Minggu, 9 Agustus 2020 13:49 WIB

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis, 6 Agustus 2020. Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin Sinovac. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Kesehatan, Mariya Mubarika, mengatakan lamanya proses pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 karena administrasi. “Masalah kemarin lama itu karena administrasi,” kata Mariya dalam diskusi webinar, Ahad, 9 Agustus 2020.

Mariya mengatakan, banyak rumah sakit yang kesulitan mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan karena takut dianggap mengada-ada. Misalnya, 1 rumah sakit merawat tiga pasien. Tetapi RS mengajukan klaim untuk 120 tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

“Misal dokter UGD 25, perawat, radiologi dan lain-lain yang ikut merawat pasien dari hari 1-14 atau pasien tidak datang berdatangan,” katanya.

Saat itu, kata Mariya, Kemenkes kesulitan membedakan siapa yang berisiko terpapar dan berhak mendapatkan insentif. “Akhirnya kesulitan RS mengajukan klaim itu. Itu yang membuat lama karena mereka grogi,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah resmi memotong birokrasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Langkah ini diambil karena lambatnya insentif ini diterima oleh para tenaga kesehatan di lapangan. “Kemarin rapat minggu lalu kemudian dicari jalan, begini sajalah, untuk dokter itu dipercepat penyaluran uangnya itu disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Asal datanya jelas," kata Mahfud dalam konferensi pers, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Sebelumnya dana ini ditransfer ke pihak rumah sakit hingga kepala dinas kesehatan daerah setempat. Birokrasinya juga terhitung panjang. Mulai dari pernyataan waktu perawatan yang dilakukan, spesialisasi dokter, lokasi rumah sakitnya, dan banyak hal lain.

Mahfud Md mengatakan langkah-langkah administratif itu memang dibutuhkan agar penyaluran dananya tepat sasaran. Jika sembarangan, ia mengatakan bisa jadi akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun dari hasil rapat kemarin, diputuskan verifikasinya diperlonggar.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

16 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

21 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

1 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

6 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya