Kejagung Sebut Bukti Dari MAKI Bisa Perkuat Pemeriksaan Jaksa Pinangki

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 8 Agustus 2020 08:36 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan oknum jaksa yang bertemu Joko Tjandra ke Komisi Kejaksaan pada Jumat, 24 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai penyampaian ekspos mengenai Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terkait kasus Djoko Tjandra bukanlah perkara rumit. Hal ini menanggapi rencana ekspos yang diperkirakan digelar pada Selasa atau Rabu, 11 atau 12 Agustus 2020.

“Karena sangkaannya juga pasal 5 ayat 2 juncto ayat 1, pasal 11 kan, jadi bukan sesuatu perkara yang rumit atau membutuhkan banyak kesaksian,” kata Febrie saat ditemui Jumat malam, 7 Agustus 2020.

Diketahui bahwa sangkaan pasal 5 dan 11 adalah mengenai gratifikasi dimana proses peradilan akan terkait dengan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ia menjelaskan bahwa ekspos akan berisi beberapa hal, seperti pendapat dari penyidik tentang alat bukti dalam konstruksi pembuktian, melihat siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya pidana, juga usulan penetapan tersangka. “Itu kalau seandainya di situ alat buktinya cukup untuk pengajuan SK,” kata Febrie.

Perihal alat bukti, Febrie menyatakan, dokumen perjalanan Pinangki kiriman Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang diduga gratifikasi pada Kamis, 6 Agustus 2020 memperkuat petunjuk pendalaman penyelidikan. “Nanti akan kita tanya, apa katanya, siapa yang bayar,” kata Febrie perihal rencana konfrontir bukti kiriman MAKI dengan Jaksa Pinangki.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Febrie belum bisa mengkonfirmasi dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra atau Joko Tjandra kepada Pinangki. Ia menyatakan hal tersebut adalah alat bukti yang masih disimpan dan baru bisa disampaikan setelah agenda ekspos terlaksana. Ia menyampaikan jika hal tersebut disetujui di forum ekspos sebagai bukti yang menguatkan baru akan terlihat alirannya.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki terkena sanksi dari Kejaksaan Agung karena melakukan pelanggaran disiplin berupa perjalanan ke luar negeri tanpa izin atasan sebanyak sembilan kali. Satu diantaranya diduga dalam rangka bertemu Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking. Hal ini terpampang dalam foto yang beredar viral, memperlihatkan pertemuan mereka di Malaysia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

7 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

15 jam lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

22 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

2 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

4 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

5 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

6 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya