Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Jaksa Pinangki

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menggandeng Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan yang sedang didalami adalah ihwal sembilan kali perjalanan Jaksa Pinangki ke luar negeri. Sebab dalam sembilan kali perjalanan itu, Jaksa Pinangki diduga bertemu dengan Djoko Tjandra atau Joko Tjandra.

"Kami gandeng PPATK untuk menelusuri tiketnya siapa yang biayai perjalanan dia (Jaksa Pinangki) ke luar negeri," kata Febrie saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 6 Agustus 2020.

Sebelumnya, Febrie menyatakan telah menerima berkas hasil pemeriksaan Jaksa Pinangki terkait dugaan pertemuan dengan Joko Tjandra.

"Sekarang sedang kami pendalaman. Setelahnya akan kami usulkan hasil pendalaman, apakah akan penyelidikan atau tidak," ujar Febrie melalui konferensi pers daring pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dugaan aliran dana, Febrie menyebut, tim Kejaksaan Agung juga turut mendalami hal itu. "Apakah Jaksa P terima atau tidak di sisi pidana, kami perdalam juga," ucap dia.

Jaksa Pinangki sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Joko Tjandra di Malaysia. Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Gadungan Ditangkap, Alasan Tampil Gagah Pakai Seragam Intelejen Kejagung

6 jam lalu

Jaksa gadungan  ditangkap  Tim  Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan  Agung, Senin 4 Desember  2023. FOTO:dokumen Kejagung
Jaksa Gadungan Ditangkap, Alasan Tampil Gagah Pakai Seragam Intelejen Kejagung

Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan pada Senin, 4 Desember 2023. Alasan pelaku ingin mencari jodoh dengan seragam jaksa.


Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

10 jam lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Kelima orang itu diperiksa Kejaksaan Agung untuk tersangka Achsanul Qosasi dan Edward Hutahaean.


Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

1 hari lalu

Sejumlah pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Mereka menuntut pembayaran uang pensiun dan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana pensiun di perusahaan tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Aset Dana Pensiun Masih Disita Kejaksaan, Pensiunan Pupuk Kaltim Siap Layangkan Gugatan

Puluhan pensiunan PT Pupuk Kaltim terus mengupayakan pengembalian aset dana pensiun yang disita Kejaksaan Agung.


Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Sedan Porsche Senilai Rp 3 Miliar Milik Edward Hutahaean

2 hari lalu

Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo, Edward Hutahean memakai rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Sedan Porsche Senilai Rp 3 Miliar Milik Edward Hutahaean

Kejagung menyita mobil sport Porsche yang dibeli Edward Hutahaean dari aliran dana korupsi BTS.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

3 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Kejagung Periksa Direktur PT Bio Konservasi Indonesia Sebagai Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejagung Periksa Direktur PT Bio Konservasi Indonesia Sebagai Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi untuk tersangka Achsanul Qosasi (AQ) pada Selasa, 28 November 2023.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

10 hari lalu

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi

Pada Kamis kemarin, Kejagung juga memeriksa empat saksi untuk tersangka Achsanul Qosasi. Demi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan


Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

12 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung Periksa Lagi 3 Orang Saksi dari BPK, Total Ada 6 Saksi dalam Kasus Penerimaan Uang Rp. 40 Miliar ke Achsanul Qosasi


Isi Garasi Eks Dirut Waskita Karya yang Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 5,8 M

13 hari lalu

Destiawan Soewardjono. Dok. Waskita
Isi Garasi Eks Dirut Waskita Karya yang Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 5,8 M

Eks Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjon, tercatat memiliki kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1.297.300.000.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

14 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.