Anita Kolopaking Hadir di Pemeriksaan Bareskrim Jumat Ini
Jumat, 7 Agustus 2020 13:06 WIB
Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Dalam pemeriksaan tersebut, Anita mengatakan bahwa dirinya hanya dijadikan saksi. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Anita Kolopaking , pengacara Joko Tjandra, hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua pada hari ini, 7 Agustus 2020. Ia diperiksa dalam kasus surat jalan Joko Tjandra atau Djoko Tjandra.
"Jam 10.30 WIB tadi tersangka Anita menghadap penyidik di Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Sebelumnya, Anita diketahui tak hadir atau mangkir dari pemeriksaan pertama oleh Bareskrim pada 4 Agustus 2020.
Anita Kolopaking merupakan salah satu kuasa hukum terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra . Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 263 Ayat (2) dan Pasal 223 KUHP setelah diduga terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu untuk Joko yang diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.
ANDITA RAHMA
Advertising
Advertising
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri
11 hari lalu
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri
MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.
Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama
13 hari lalu
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama
Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).
Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT
14 hari lalu
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT
Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU
15 hari lalu
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU
Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang
Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur
15 hari lalu
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur
Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?
17 hari lalu
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?
Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.
Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh
18 hari lalu
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh
Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.
Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat
18 hari lalu
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat
Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.
Baca Selengkapnya
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat
18 hari lalu
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat
Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
19 hari lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
2 jam lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu