Komnas HAM Sebut 3 Kejanggalan Tes Swab Covid-19 Walhi Kaltim

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 2 Agustus 2020 15:55 WIB

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Mochammad Choirul Anam (kedua kiri) memberikan pernyataan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan di Media Center Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Komnas HAM merekomendasikan dua hal kepada KPK, yaitu sistem keamanan bagi seluruh pegawainya dan melakukan langkah hukum atas kasus Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tiga kejanggalan dalam tes swab yang dilakukan di lingkungan Walhi Kalimantan Timur dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya. Komnas HAM menyatakan dari keterangan yang diperoleh terdapat indikasi persoalan yang serius dalam tes swab tersebut.

“Pertama ada indikasi kuat terdapat pelanggaran protokol kesehatan,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lewat keterangan tertulis, Ahad, 2 Agustus 2020. Anam melanjutkan masalah kedua terdapat indikasi pemaksaan dalam pelaksanaan tes tersebut. Di sisi lain, hingga hari ini anggota Walhi malah tidak mendapatkan hasil tes itu.

Ketiga, Anam mengatakan, terdapat indikasi bahwa tes swab maupun penyemprotan disinfektan di kantor Walhi tidak dilakukan untuk tujuan kesehatan. “Dari keterangan yang kami peroleh maka penting bagi Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan atas peristiwa tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko menduga lembaganya menjadi korban modus baru pembungkaman aktivis HAM dan lingkungan lewat tes swab Covid-19. Ia mengatakan kejadian itu dialami oleh anggota Walhi dan Kelompok Kerja 30.

Menurut Tiko, tiga hari berturut-turut pada 29-30 Juli 2020 kedua kantor LSM itu didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas salah satu dinas. Hari pertama mereka diminta untuk ikut tes swab. Menurut Tiko, petugas itu sedang melakukan tes acak. Namun anehnya hanya dua kantor itu yang diperiksa dan petugas tidak menggunakan alat pelindung diri.

Advertising
Advertising

Hari kedua, belasan petugas kembali datang kedua kantor itu untuk menyemprotkan disinfektan. Akan tetapi, mereka masuk ke kantor sambil mencari-cari orang.

Di hari ketiga, petugas kembali datang untuk menjemput tiga orang yang disebut positif Covid-19. Namun petugas itu tak menunjukkan bukti hasil tes swab dan memaksa orang tersebut dibawa ke rumah sakit.

Di rumah sakit, anggota Walhi justru ditelantarkan di pelataran rumah sakit. Tiko menduga kejadian ini terkait sejumlah advokasi yang dilakukan oleh Walhi. “Pandemi ini dimanfaatkan kelompok tertentu menjadi ladang kriminalisasi dan pembungkaman aktivis HAM,” kata Tiko, 1 Agustus 2020.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

2 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

4 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

5 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

6 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

9 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

11 hari lalu

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.

Baca Selengkapnya