Komnas HAM Duga Terawan Menyalahgunakan Kewenangan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 24 Juli 2020 13:23 WIB

Dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad. TEMPO/ Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam upaya pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Prijo Sidipratomo. Dugaan itu merupakan kesimpulan sementara setelah mendapatkan laporan dari Prijo.

“Kalau kami lihat dari dokumen resminya dan rekaman, sepanjang itu memang ada kecederungan penyalahgunaan kewenangan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Prijo melaporkan Terawan ke Komnas HAM setelah ada upaya pencopotan dirinya dari jabatan Dekan FK UPN Veteran Jakarta. Prijo menduga penarikan itu masih berhubungan dengan sanksi etik yang pernah dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia kepada Terawan pada Februari 2018. Saat itu, Prijo adalah Ketua MKEK IDI yang menandatangani surat berisi keputusan majelis.

Prijo mengatakan setelah sanksi itu dijatuhkan, posisinya sebagai Dekan FK UPN Veteran Jakarta dipersulit. Dia menyebutkan, secara tiba-tiba Terawan membatalkan perjanjian kerja sama koasisten untuk mahasiswannya di RSPAD Gatot Subroto. Hingga akhirnya, Terawan mengirimkan surat ke Rektor UPN Veteran Jakarta pada Mei 2020. Surat itu, berisi permintaan untuk mengembalikan Prijo ke Kementerian Kesehatan.

Pihak UPN Veteran telah mengirimkan surat balasan berisi permintaan agar penarikan Prijo ditunda sampai masa tugasnya selesai pada 2022. Menurut Prijo, Kemenkes menolak permintaan itu. Pihak Kemenkes justru kembali mengirimkan surat yang meminta Prijo dihadapkan ke Sekretaris Jenderal Kemenkes dan Kepala Biro Kepegawaian.

Advertising
Advertising

Kepada Komnas HAM, Prijo juga memperdengarkan rekaman telepon dari orang yang diduga staf Terawan. Telepon itu diduga berisi desakan agar Prijo segera dicopot dari posisi Dekan.

Atas laporan itu, Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Terawan dengan tembusan Presiden Joko Widodo. Lewat surat itu, Komnas HAM akan mengklarifikasi lebih jauh mengenai laporan dari Prijo. Selain itu, Komnas HAM juga meminta Terawan untuk menghormati keputusan MKEK IDI. Dia bilang semua orang harus menghargai independensi dan tak boleh menekan kerja majelis kehormatan tiap profesi. “Kalau tidak, akan rusak semua profesi,” kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Terawan untuk mengevaluasi kembali keputusan menarik Prijo dari Dekan UPN Veteran. Menurut Komnas HAM, UPN Veteran jauh lebih membutuhkan Prijo sebagai pendidik ketimbang Kemenkes. “Kalau soal ancaman, tak boleh ada tindakan seperti itu. Ini negara hukum, tata kelola harus berdasarkan hukum, bukan kekuasaan,” kata Anam.

Tempo telah berupaya menghubungi Terawan melalui WhatsApp untuk bertanya tanggapannya mengenai laporan Prijo ke Komnas HAM. Akan tetapi, dia belum merespons. Begitupun Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, juga belum merespons.

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

14 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

18 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

19 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

20 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

21 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya