Demokrat Tunggu Usulan Daerah Terkait Pilkada Solo
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 21 Juli 2020 09:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masih menunggu usulan dari pengurus di tingkat daerah terkait pasangan calon yang akan didukung di Pilkada Solo 2020. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan hingga saat ini belum ada kabar teranyar dari daerah.
"Solo masih menunggu usulan dari DPD Jateng (Jawa Tengah)," kata Kamhar ketika dihubungi, Selasa, 21 Juli 2020.
Menurut Kamhar, partai masih memiliki waktu hingga awal Agustus untuk merampungkan rekomendasi pasangan calon yang diusung atau didukung. Adapun hingga saat ini, Demokrat sudah menerbitkan setidaknya 150 surat keputusan rekomendasi dan 58 surat tugas.
Surat tugas diberikan kepada para kandidat yang masih berupaya menggaet dukungan dari partai-partai. Menurut Kamhar, Demokrat juga memberikan surat tugas di antaranya untuk Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Akhyar berencana maju di Pemilihan Wali Kota Medan.
Surat tugas juga diberikan kepada mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal (purn) Machfud Arifin yang hendak maju di Pilwakot Surabaya.
Terkait Pilkada Solo, mayoritas partai sudah menyatakan dukungan untuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Gibran mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan yang menguasai 30 kursi DPRD Surakarta, Golkar, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional yang masing-masing mempunyai tiga kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia dengan satu kursi.
Demokrat sendiri tak memiliki kursi di DPRD Solo. Artinya, partai mercy hanya bisa menjadi pendukung bagi pasangan calon yang ada. Partai lain yang memiliki kursi di Dewan adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan lima kursi. Namun partai dakwah masih memerlukan tambahan empat kursi untuk bisa mengusung pasangan calon.