Komisioner Ungkap Penyebab Situs KPU Gampang Diretas

Minggu, 19 Juli 2020 17:07 WIB

Ketua KPU, Arief Budiman bersama Jajaran Komisioner KPU lainnya saat memimpin jalannya rapat pleno terkait berkas rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu Luar Negeri pada rapat pleno di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan peretasan kepada situs resmi lembaganya sudah terjadi sejak 2004 atau saat pertama kali menggunakan internet sebagai perangkat kerja untuk akses publik. Melihat kejadian-kejadian sebelumnya ada beberapa faktor yang membuat situs KPU rentan diretas.

Pertama, kata Viryan, tergabungnya server yang digunakan untuk data produksi dan publikasi. "Ketika aplikasinya sama maka ketika ada serangan bisa langsung mengakses data," katanya dalam diskusi publik virtual “Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020”, Ahad, 19 Juli 2020.

Ia menjelaskan KPU sudah mengatasi hal ini dengan membedakan server untuk data produksi dan publikasi. "Sehingga bila terjadi serangan, andai efektif ke publikasi, itu tidak berpengaruh ke data," tuturnya.

Faktor kedua, menurut Viryan, kurangnya literasi tentang keamanan siber pada penyelenggara pemilu. Pengalaman 2014-2018, kata dia, pelaku peretasan bisa masuk ke web KPU lewat media sosial atau email penyelenggara yang berhasil dikuasai lewat metode phising.

"Ini penggunaan siber yang tidak sehat. Misal mengirim password lewat email gratisan. Maka sejak 2018 KPU mewajibkan komunikasi data wajib menggunakan email resmi KPU," ucap dia.

Advertising
Advertising

Adapun faktor ketiga adalah kurangnya perawatan terhadap perangkat sistem informasi KPU. Viryan berujar KPU kini bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Cybercrime Mabes Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan membangun gugus tugas pengamanan siber.

"Tim ini intens berkomunikasi dan ada perwakilan lembaga yang terus menerus melakukan penguatan semacam ronda cyber," kata Komisioner KPU Viryan.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

7 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

8 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

10 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

10 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

10 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya