Penggugat Aturan Pilpres di MA: Belum Ada Arahan Ibu Rachmawati

Rabu, 8 Juli 2020 07:02 WIB

Rachmawati Soekarnoputri hadir untuk beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait tuduhan makar terhadap dirinya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 10 Januari 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemohon uji materiil terhadap Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon presiden terpilih, Hasbil Mustaqim Lubis, mengatakan kubu Rachmawati Soekarnoputri belum menentukan sikap terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 Tahun 2019 yang mengabulkan permohonannya.

"Kami belum bisa menyimpulkan dan belum ada arahan dari Ibu Rachmawati apakah kami akan ke DKPP, KPU, atau bagaimana," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Juli 2020.

Ketua DPD Bintang Muda Indonesia DKI Jakarta ini mengatakan ia mendaftarkan permohonan uji materiil ke MA pada 13 Mei 2019. "Pada dasarnya kami lakukan untuk mencari kebenaran, memposisikan pilpres atau pileg agar sesuai prosedur hukum," tuturnya.

Hasbil merasa terkejut juga lantaran permohonannya soal pilpres ditindaklanjuti oleh MA. "Kami pikir pada saat itu nothing to lose, artinya mungkin sudah enggak ada respon," katanya.

Ia merasa terkejut karena MA baru mempublikasikan putusannya belum lama ini. Pasalnya MA memutuskan pada 20 Oktober 2019 namun baru diunggah pada 3 Juli 2020.

Advertising
Advertising

Sebabnya Hasbil mengaku baru tahu hari ini terkait nasib gugatannya itu. Itu pun, kata dia, dari media massa. "Tiba-tiba di media muncul dan katanya baru di-upload 3 juli lalu, kan," ucap dia.

Sebelumnya, Rachmawati dan koleganya meminta Mahkamah Agung menguji Pasal 3 Ayat 7 PKPU Nomor 5 2019. Ia beralasan pasal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Alasannya, pasal itu norma baru yang tidak memiliki sandaran hukum, baik UUD 1945 dan UU Pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 dinilai tidak mengatur penetapan pasangan calon terpilih jika pilpres hanya diikuti dua pasangan calon.

Berita terkait

Modus Penyelewengan Dana BOS

7 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

21 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya