PKS Usung Mantan Kapolda Jawa Timur di Pilkada 2020 Surabaya
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 7 Juli 2020 09:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi merekomendasikan Machfud Arifin sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya untuk bisa maju dalam Pilkada 2020.
"Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP PKS Nomer 147.1/SK/ DPP PKS/2020 Tentang Calon Wali Kota Surabaya Periode 2020–2024," kata Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, saat membacakan SK DPP PKS di Hotel Mercure Kota Surabaya, kemarin.
Menurut dia, keputusan tersebut ditandatangani Presiden PKS Mohammad Shohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di Jakarta pada 18 Juni 2020. Berdasarkan SK DPP PKS tersebut, lanjut Irwan, DPD PKS Surabaya bersama partai koalisi lainnya bisa mendaftarkan Machfud Arifin sebagai calon Wali Kota Surabaya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya Pilkada Surabaya periode 2020–2024," ujarnya.
Sementara itu, Machfud Arifin bersyukur PKS sudah menentukan pilihan dan merekomendasikan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2020. "Bersama sama partai terdahulu (tujuh partai), sekarang satu partai lagi, yaitu PKS sehingga menjadi delapan partai," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan kalau dihitung jumlah kursi DPRD (ada 31 kursi) partai koalisi yang ada saat ini cukup besar. Namun ia menilai yang paling penting partai koalisi punya perekat dan satu tujuan misi dan visi yang sama. "Surabaya maju kotanya, makmur warganya," kata Machfud.
Menurut Machfud Arifin, kemenangan tidak akan tercapai kalau tidak ada kekompakan persatuan, kesatuan, dan soliditas. Adapun delapan parpol yang sudah mengusung Machfud Arifin maju di Pilkada 2020 Surabaya, yakni PKB, Gerindra, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKS.