ICW-Transparancy Paparkan 22 Catatan Buruk KPK Era Firli

Jumat, 26 Juni 2020 06:02 WIB

Anggota wadah pegawai KPK menutupi lambang KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Para pegawai KPK menganggap bahwa 9 poin dalam draft revisi UU KPK itu dapat melemahkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) menyebut ada 22 catatan buruk mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan terakhir.

“KPK kini hanya menjadi institusi pemberantasan korupsi yang tak lagi dipercaya masyarakat,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi daring bertajuk Peluncuran Hasil Pemantauan Kinerja KPK Semester I, Kamis, 25 Juni 2020.

Kurnia mengatakan ada tiga fokus kritik dalam evaluasi terhadap KPK, yakni dalam segi penindakan, pencegahan dan kebijakan internal organisasi.

1. Penindakan

Menurut ICW dan TII, upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis dan sering menimbulkan polemik di masyarakat. Merosotnya sektor penindakan KPK, dapat dilihat 6 faktor.

Keenam faktor itu adalah minimnya tangkap tangan, banyaknya buronan, dan pengabaian dalam perlindungan saksi.

Advertising
Advertising

Selain itu, kedua lembaga juga menyoroti perkara baru di era Firli tak pernah menyentuh kasus besar, kegagalan melakukan tangkap tangan, dan sengkarut penanganan.

“Padahal instrumen penindakan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan korupsi,” kata Kurnia.

2. Pencegahan

ICW dan TII menganggap sektor pencegahan belum berjalan optimal. Hal itu, menurut mereka, dapat ditelusuri dengan melihat empat faktor.

Keempat faktor tersebut adalah minimnya koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah, ketiadaan strategi baru dalam pencegahan kerugian keuangan negara, stagnasi program pencegahan korupsi di sektor strategis, dan strategi nasional pencegahan korupsi belum efektif.

“Sehingga KPK dalam hal ini penting untuk merombak ulang strategi pencegahan karena terbukti gagal dalam enam bulan terakhir,” kata peneliti TII, Alvin Nicola.

3. Kebijakan Internal

Sementara mengenai kebijakan internal, ICW dan TII menemukan 11 kelemahan. Mereka menilai kebijakan internal KPK seringkali hanya didasarkan atas penilaian subjektivitas semata.

Menurut Alvin, muncul kesan adanya dominasi dari salah satu pimpinan KPK dalam pengambilan kebijakan. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan asas kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan.

Alvin mengatakan perubahan dalam kebijakan internal itu dapat dilihat dari 11 peristiwa, yaitu pengembalian paksa penyidik KPK ke Polri, penafsiran keliru publikasi penghentian penyelidikan, tertutupnya akses publik, upaya intervensi pemanggilan saksi, kental dengan gimmick politik, dan memberikan perlakuan khusus kepada tersangka.

Selain itu, ada juga masalah yang muncul yakni, mempertontonkan tersangka saat konferensi pers, polemik seleksi jabatan internal, tafsir keliru peradilan in absentia, absen dalam merespon isu di pemerintah, transisi status pegawai yang jalan di tempat.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

13 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

19 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya