Perludem Ajukan Uji Materi Ambang Batas Parlemen UU Pemilu

Reporter

Friski Riana

Kamis, 25 Juni 2020 19:40 WIB

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan uji materi terhadap ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Penentuan angka ambang batas parlemen tidak pernah didasarkan pada basis perhitungan yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan prinsip pemilu proporsional,” kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Fadli mengatakan, keberadaan ambang batas parlemen juga mengganggu prinsip adil. Misalnya, dalam konversi suara ke kursi bagi partai politik selaku peserta pemilu dan bagi pemilih yang memberikan suaranya.

Menurut Fadli, penentuan besaran ambang batas parlemen diperlukan metode penghitungan yang jelas dan mengedepankan proporsionalitas pemilu. Misalnya Tageepara (2002), merumuskan metode penghitungan besaran ambang batas efektif (effective threshold) yang dapat dijadikan rujukan dalam penentuan besaran ambang batas parlemen.

Metode ini melibatkan tiga variabel utama, yaitu rata-rata besaran alokasi kursi per daerah pemilihan (district magnitude), jumlah daerah pemilihan, dan jumlah kursi parlemen. “Sebagai negara yang menerapkan sistem pemilu proporsional di pemilu legislatif, sudah sepatutnya proporsionalitas harus terpenuhi,” kata dia.

Berita terkait

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

5 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

6 hari lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

11 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

12 hari lalu

Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif

Baca Selengkapnya

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

19 hari lalu

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya

Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

19 hari lalu

Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

37 hari lalu

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

37 hari lalu

Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

41 hari lalu

Perludem: Keterlibatan Caleg Perempuan dalam Gugatan PHPU Masih Minim

Perludem menemukan adanya tingkat yang amat rendah dalam persoalan keterwakilan perempuan dalan pengajuan gugatan PHPU ini.

Baca Selengkapnya

Setelah PPP Gagal Penuhi Ambang Batas Parlemen pada Pemilu 2024

41 hari lalu

Setelah PPP Gagal Penuhi Ambang Batas Parlemen pada Pemilu 2024

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan, dalam demokrasi, seluruh pihak boleh bersaing tetapi tak boleh memiliki dendam.

Baca Selengkapnya